Cegah Maladministrasi, ORI Siapkan Posko Pengaduan di LPP Semarang

14 Januari 2021, 14:08 WIB

Dalam rangka pencegahan maladminstrasi dan peningkatan kualitas layanan
di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Semarang, pihaknya melakukan
monitoring penyelenggaraan pengelolaan pengaduan di internal Lembaga
Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Semarang/ist

Semarang – Dalam upaya mencegah potensi maladminstrasi Ombudsman
Perwakilan Jawa Tengah berencana membuka Posko Pengaduan di Lembaga
Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Semarang.

Ombudsman memandang pentingnya sarana pengaduan sebagai komitmen instansi
penyelenggara dalam menjamin hak-hak publik, tidak terkecuali warga binaan.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida beserta
tim dari Keasistenan Pencegahan Maladminstrasi dan Penerimaan Verifikasi
Laporan Masyarakat menyampaikan bahwa Lembaga Pemasyarakatan merupakan salah
satu instansi penyelenggara yang cukup banyak menuai catatan Ombudsman.

Diketahui, Ombudsman Republik Indonesia sejak tahun 2016 sampai dengan 2019
telah melakukan kajian dan menemukan berbagai maladminstrasi yang hasilnya
telah disampaikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum
dan HAM.

“Maladminstrasi yang cukup banyak ditemukan Ombudsman adalah perihal kepatuhan
Lapas dalam memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana amanat Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tutur Farida dalam
keterangannya, Rabu (13/1/2021).

Farida menerangkan, terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Lapas,
khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Semarang, Ombudsman
Perwakilan Jawa Tengah menerima laporan/pengaduan masyarakat yang saat ini
secara substansi masih dalam penanganan di Keasistenan Penerimaan dan
Verifikasi Laporan.

“Keterbatasan warga binaan menyampaikan pengaduan menjadi perhatian kami.
Mengingat, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pengaduan
termasuk juga warga binaan,” ungkapnya.

Dalam rangka pencegahan maladminstrasi dan peningkatan kualitas layanan di
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Semarang, pihaknya melakukan monitoring
penyelenggaraan pengelolaan pengaduan di internal Lembaga Pemasyarakatan
Perempuan (LPP) Semarang.

Dalam waktu yang tidak terlalu lama, sebagai bagian dari penanganan
laporan/pengaduan masyarakat, Ombudsman akan membuka posko pengaduan secara
langsung di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Semarang.

“Dalam waktu dekat, Ombudsman Jawa Tengah akan membuka posko pengaduan agar
warga binaan maupun keluarga yang melakukan kunjungan dapat menyampaikan
aspirasi maupun pengaduan perihal penyelenggaraan pelayanan publik di Lembaga
Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Semarang.” tutupnya. (anp)

Artikel Lainnya

Terkini