Dana Indonesiana Rp5 Triliun, KSP: Dukung Pemajuan Kebudayaan Berkelanjutan

KSP Moeldoko menyatakan Dana Indonesiana sebesar Rp5 Triliun sebagai bentuk dukungan pemajuan kebudayaan secara stabil dan berkelanjutan di Indonesia.

1 April 2022, 18:37 WIB

Menurut hasil riset Ditjen Kebudayaan pada bulan Agustus 2021, sebanyak 65% pelaku budaya sudah tidak bekerja, sekitar 70% ruang publik dan organisasi kebudayaan tidak aktif, serta pendapatan pelaku budaya turun sekitar 70%.

Karenanya, program Dana Indonesiana diharapkan mampu merevitalisasi kegiatan ekspresi budaya pasca pandemi.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meluncurkan program Dana Indonesiana dengan anggaran sebesar Rp 5 triliun. Dana ini dimandatkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan

Presiden Jokowi Minta BUMN Bantu Seniman Gelar Pertunjukan Seni Budaya

KSP melalui Kedeputian II telah mengawal secara intensif program Dana Abadi Kebudayaan ini sejak diterbitkannya UU Pemajuan Kebudayaan.

Hingga tahun 2021 pemerintah telah mengumpulkan dana abadi kebudayaan sebesar Rp3 triliun yang telah dimasukkan dalam Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Nantinya, dana ini dapat digunakan oleh individu, komunitas, organisasi atau lembaga seni budaya untuk kepentingan dukungan penyelenggaraan program kebudayaan secara institusional, produksi karya kreatif, preservasi (dokumentasi karya), distribusi internasional dan kajian objek pemajuan budaya.

Moeldoko Prihatin Gaya Hidup Serba Instan, Orasi Dies Natalis ke-53 ITN

Pihaknya bangga terhadap upaya-upaya pemajuan kebudayaan oleh anak bangsa yang tidak surut di tengah situasi pandemi.

“Mari memikirkan masa depan Indonesia dengan pendekatan budaya yang semakin intens, sehingga karakter anak-anak Indonesia semakin kuat dan kita bisa menjadi bangsa yang kompetitif di tengah situasi global saat ini,” imbuh Moeldoko. ***

Artikel Lainnya

Terkini