Listrik Sering Byar-Pet di Pulau Jawa, Pakar Konsumen: ‘Negara Jangan Mau Disetir Oligarki Batubara’

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi menilai fenomena pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa sebagai peringatan keras bagi ketahanan energi nasional.

25 Juni 2026, 06:05 WIB

Jakarta – Masyarakat di Pulau Jawa belakangan ini harus kembali terbiasa dengan pemadaman listrik bergilir. Durasi yang mencapai 4 hingga 5 jam per hari tentu sangat mengganggu produktivitas, apalagi di masa di mana ekonomi sudah sepenuhnya bertumpu pada arus digital.

Tulus Abadi, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), menilai fenomena ini sebagai peringatan keras bagi ketahanan energi nasional.

Menurutnya, pemadaman ini tidak hanya  urusan teknis mesin pembangkit yang rusak, melainkan gejala “sakit” yang lebih dalam di sektor hulu energi.

Ini ironi yang tragis. Indonesia adalah salah satu eksportir batubara terbesar di dunia, tapi rakyatnya sendiri malah kesulitan listrik.

“Kita seperti mengalami mati lampu di lumbung batubara sendiri,” ujar Tulus saat dimintai keterangan terkait kondisi kelistrikan nasional.

Tulus memaparkan data yang cukup mengkhawatirkan. Saat ini, kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik PLN mencapai 154 juta metrik ton. Namun, kontrak yang berhasil diamankan baru menyentuh angka 134 juta metrik ton. Artinya, ada defisit 20 juta metrik ton yang belum tertutup.

Pangkal masalahnya, menurut Tulus, adalah tarik-ulur kepentingan antara negara dan para produsen batubara terkait kebijakan *Domestic Market Obligation* (DMO).

Produsen enggan menyuplai PLN karena harga DMO sebesar 70 USD per metrik ton dianggap terlalu jauh dari harga pasar internasional.

“Mereka lebih memilih mengutamakan ekspor untuk meraup keuntungan lebih besar. Di sinilah negara harus menunjukkan kedaulatannya,” tegas Tulus.

Tulus mendesak pemerintah agar tidak ragu mengambil langkah tegas. Ia menawarkan beberapa solusi konkret agar hak asasi warga negara mendapatkan energi listrik yang stabil tidak terus-menerus terabaikan:

Pemerintah harus memastikan kewajiban 25% batubara untuk PLN tetap terpenuhi dengan harga yang telah ditetapkan.

“Mereka masih untung besar dari ekspor, jadi tidak ada alasan untuk tidak memenuhi kewajiban nasional,” tambahnya.

Jika kondisi darurat energi terus berlanjut, Tulus menyarankan Kementerian ESDM untuk berani melakukan moratorium ekspor batubara demi mengamankan kebutuhan dalam negeri.

Tulus menyoroti pentingnya rantai pembayaran. Pemerintah harus segera melunasi utang Rp111 triliun kepada PLN, agar PLN bisa segera menyelesaikan kewajiban Rp77 triliun kepada pengusaha batubara.

Di sisi lain, Tulus mengapresiasi capaian bauran energi baru terbarukan (EBT) Indonesia yang telah mencapai 17,89%, melampaui target 2026 yang dipatok di angka 14%. Meski begitu, ia mengingatkan agar transisi energi tidak boleh hanya menjadi jargon.

“Kita punya segalanya: angin, matahari, panas bumi, hingga gelombang laut. Ketergantungan pada batubara harus dikurangi secara agresif jika kita ingin serius menuju *net zero emission* pada 2060,” pungkas Tulus.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa stabilitas listrik bukan hanya soal kenyamanan, melainkan soal keamanan nasional.

Pemadaman listrik yang berlarut-larut, menurut Tulus, berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi masif yang jika tidak segera ditangani, bisa memicu ketidakpuasan sosial yang lebih luas. ***

Berita Lainnya

Terkini