Jakarta – Pemerintah meluncurkan Dana Indonesiana yang merupakan Dana Abadi Kebudayaan sebesar Rp5 Triliun sebagai bentuk dukungan pemajuan kebudayaan secara stabil dan berkelanjutan.
Hal itu ditegaskan Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko dalam Acara Grand Final Virtual Kreasi Tari Nusantara, di Jakarta, Rabu 30 Maret 2022.
Diluncurkannya Program Dana Abadi Kebudayaan (Dana Indonesiana) adalah bentuk komitmen dan janji pemerintah untuk mendorong kemajuan dan perkembangan kebudayaan nasional.
Gubernur Koster Tinjau Perkembangan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan di Desa Gunaksa
Program Dana Indonesiana ini akan meluweskan anggaran negara dalam mendanai ekspresi-ekspresi budaya.
Diakuinya, banyak kendala untuk memberikan pendanaan kepada para seniman yang ingin ikut pameran di luar negeri atau kepada teman-teman yang ingin membuat pameran.
Dana Indonesiana merupakan bentuk perlindungan dari pemerintah kepada para seniman yang keadaannya sulit karena situasi pandemi.
Meutia Hatta : Protokol Kesehatan dari Kebiasaan Menjadi Kebudayaan