Demi Efektivitas Bansos, Kemenkum Bali Bantu Harmonisasi Peraturan Badung

Wahyu Eka Putra menegaskan bkehadiran Kemenkum Bali bertujuan untuk menjamin konsistensi dan kepastian hukum dalam setiap peraturan daerah yang diterbitkan.

14 Maret 2025, 21:55 WIB

Badung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali memainkan peran krusial dalam proses harmonisasi rancangan Peraturan Bupati Badung yang berkaitan dengan program bantuan sosial (bansos).

Dalam upaya memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Wahyu Eka Putra, menekankan urgensi harmonisasi regulasi.

Rapat harmonisasi yang berlangsung pada hari Kamis, 13 Maret, dihadiri Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Badung, membahas secara mendalam detail rancangan peraturan terkait program bansos yang akan diimplementasikan.

Wahyu Eka Putra menegaskan bkehadiran Kemenkum Bali bertujuan untuk menjamin konsistensi dan kepastian hukum dalam setiap peraturan daerah yang diterbitkan.

“Tujuan rapat harmonisasi ini adalah untuk menghasilkan regulasi yang tepat dan akuntabel bagi program bantuan sosial,” tandas Wahyu Eka Putra.

Bupati Adi Arnawa mengapresiasi dukungan Kemenkumham Bali, menekankan bahwa regulasi yang jelas sangat penting untuk memastikan program bansos berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal.

“Kami berharap program ini memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Bupati Adi Arnawa.

Wahyu Eka Putra menjelaskan bahwa harmonisasi ini penting untuk mencegah tumpang tindih peraturan dan menjamin efektivitas pemerintahan daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Bali, I Wayan Redana, serta jajaran pimpinan SKPD dan tim perancang peraturan. Fasilitasi harmonisasi ini diharapkan dapat melancarkan program bansos dan memberikan kepastian hukum. ***

Berita Lainnya

Terkini