Denpasar – Kota Denpasar mengenalkan inovasi dalam penanganan Covid-19
yang dikenal dengan aplikasi Jagabaya mengkolaborasikan antara kearifan lokal
dengan kemajuan teknologi informasi.
Pandemi Covid-19 telah memberi dampak yang sangat luas terhadap kegiatan
seluruh sektor kehidupan masyarakat di seluruh dunia.
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi pilihan dalam mendukung
layanan publik dan interaksi agar dapat berjalan dengan baik.
Pemkot Denpasar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik
(Diskominfo) membuat inovasi aplikasi Jaga Baya, Selasa (16/2/2021).
Pelaksanaan peresmian dilakukan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra
secara virtual di kediamannya Gria Sebha Sari Denpasar.
Wali Kota Denpasar IB Rai Dharma Wijaya Mantra mengapresiasi inovasi dan
kreativitas Diskominfo Denpasar. Aplikasi Jaga Baya bisa digunakan seluruh
element masyarakat, stake holder di pemerinthan untuk menunjang kinerja dan
pelayanan.
Aplikasi ini dapat dimanfaatkan dalam mengambil kebijakan melindungi
masyarakat di tengah masa pandemi covid-19 saat ini.
Situasi pandemi menyebar hingga jajaran global, sehingga dibutuhkan suatu
upaya dalam menjaga keselamatan jiwa dan juga keselamatan keluarga. Hal ini
juga dapat mendukung kebijakan dalam menyeimbangkan produktivitas ekonomi yang
perlu kita pikirkan kedepan.
“Inovasi ini saya resmikan terkahir dimasa tugas sebagai Walikota yang akan
purna tugas serta dapat dilanjutkan oleh Walikota terpilih yakni Bapak I GN
Jaya Negara,” ujarnya.
Aplikasi ini dapat terus disosialisakan secara masif baik di tataran OPD
Pemkot Denpasar maupun masyatakat. Terlebih saat ini telah masuk klaster
perkantoran, dengan aplikasi Jaga Baya dapat mengantisipasi secara awal
menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.
Aplikasi Jaga Baya sangat penting untuk diterapkan di segala segment,
pemerintahan maupun swasta. Rai Mantra juga berharap aplikasi ini dapat terus
dikembangkan lebih detail dan masif serta dapat dimanfaatkan masyarakat dalam
situasi pandemi saat ini.
“Kreativitas meretas batas hanya kretivitas yg akan mampu menjawab
ketidakpastian dan juga menjawab tingkat produktivitas dan kebijakan dalam
keadaan sulit sata ini,” ujar Rai Mantra.
Kadis Kominfo dan Statistik Denpasar, I Dewa Made Agung mengatakan Aplikasi
Jaga Baya merupakan sistem informasi berbasis website yang dilengkapi fitur
Contact Tracing dan Rating & Checkin (pencatatan kunjungan) berbasis kode
QR guna pengawasan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Usaha/Layanan untuk
mendukung percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19 di Kota Denpasar.
Serta memudahkan dalam men tracing warga jika ada kasus.
Nama Aplikasi Jaga Baya diambil dari kearifan lokal yang merupakan fungsi dari
baga atau unit untuk menjaga keamanan wilayah dan warga dari mara bahaya baik
kriminal, bencana maupun lainnya.
Dijelaskan, apikasi ini memberikan kemudahan dalam trakcing, tracing dan
memonitor penerapan protokol Kesehatan dengan memanfaatkan teknologi system
informasi dikembangkan secara bertahap yang mampu menyajikan informasi
rating/peringkat penerapan protokol Kesehatan pada ruang-ruang publik dan
tracing pergerakan warga jika ada kasus.
Aplikasi Jaga Baya dapat diakses pada laman
https://jagabaya.denpasarkota.go.id/. (rhm)