Desa Adat Bali Gandeng GoPay, Melestarikan Tradisi di Era Digitalisasi

Head of GoPay Merchants, Haryanto Tanjo, menegaskan komitmen mendukung Majelis Desa Adat Bali dalam mendorong digitalisasi dan inklusi keuangan di desa adat, dimulai dari digitalisasi pembayaran dana dudukan dan punia.

8 Mei 2026, 20:35 WIB

Denpasar- Perkembangan era digital kini merambah hingga ke desa adat di Bali. Desa Adat Bali (DAB) bersama GoPay berkolaborasi menghadirkan sistem pembayaran digital untuk memudahkan pemungutan kontribusi warga, mulai dari dana dudukan, dana kerja sama, hingga dana sukarela (punia).

Sebagai tahap awal, program ini diterapkan di tiga desa adat yaitu Desa Adat Sanur, Desa Adat Kesiman, dan Desa Adat Tumbak Bayuh.

Sebagai percontohan tahap awal kolaborasi dijalankan di tiga desa adat yaitu Desa Adat Sanur, Desa Adat Kesiman, dan Desa Adat Tumbak Bayuh.

I Made Abdi Negara, Wakil Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Bidang Kerjasama, Informasi, Inovasi dan Pengelolaan Data (KRIIDA),menyampaikan “Kolaborasi kami dengan GoPay memudahkan warga melakukan pembayaran kontribusi dana dudukan dan dana punia secara digital melalui QRIS.

Bagi desa adat, inisiatif ini meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas, sekaligus menunjukkan bahwa teknologi dapat mendukung pelestarian tradisi lokal.”

Abdi menambahkan, “Aplikasi GoPay Merchant juga membantu pengurus desa mengelola dana secara efektif, melalui pencatatan transaksi otomatis yang langsung tersimpan dalam laporan keuangan.

Sementara Head of GoPay Merchants, Haryanto Tanjo, mengatakan, “GoPay berkomitmen mendukung Majelis Desa Adat Bali dalam mendorong digitalisasi dan inklusi keuangan di desa adat, dimulai dari digitalisasi pembayaran dana dudukan dan punia.”

“Kami juga akan mendukung UMKM desa adat menerima pembayaran digital melalui QRIS. Melalui aplikasi GoPay Merchant, UMKM dapat mendaftar QRIS secara praktis, menikmati bebas biaya jika nilai transaksi di bawah Rp500.000, serta mencairkan dana ke semua bank secara gratis.

Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak UMKM desa adat untuk mengadopsi pembayaran digital, sehingga transaksi menjadi lebih efisien dan usaha semakin berkembang” tutup Haryanto(08/5/2026)

GoPay juga akan terus mendorong literasi keuangan melalui program “Pintar Bareng GoPay” agar masyarakat semakin bijak mengelola keuangan dan menggunakan layanan keuangan digital.

Program ini menjadi langkah awal menuju tata kelola Desa Adat yang lebih modern dan transparan. Dengan digitalisasi sebagai kunci utama, Desa Adat Bali diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia dalam mengadopsi teknologi untuk kemajuan bersama.***

Berita Lainnya

Terkini