Karangasem — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali bersama Pemerintah Kabupaten Karangasem memperkuat sinergi fiskal melalui pembentukan Tim Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Kolaborasi strategis yang difokuskan pada sektor ekonomi dan pariwisata ini ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama di Kantor Bupati Karangasem.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, serta disaksikan langsung oBupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata.
Pembentukan tim gabungan ini bertujuan untuk mengintegrasikan mekanisme kerja yang mencakup pendaftaran, pertukaran data, pengawasan, hingga edukasi perpajakan guna mendongkrak kepatuhan wajib pajak sekaligus memperluas basis penerimaan.
Dalam struktur operasionalnya, tim ini dipimpin oleh Kepala KPP Pratama Gianyar dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem.
Guna memastikan efektivitas di lapangan, tim didukung empat subtim spesifik, yakni Subtim Pendataan dan Pendaftaran, Subtim Pertukaran dan Pengolahan Data, Subtim Pengawasan Wajib Pajak Bersama, serta Subtim Edukasi dan Dukungan Teknis.
Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, menegaskan optimalisasi penerimaan pajak tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fiskal negara dan daerah, tetapi juga menitikberatkan pada pembangunan kemitraan berbasis edukasi.
Peningkatan penerimaan pajak harus ditempuh melalui pendekatan yang mengedepankan edukasi untuk menumbuhkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar edukasi perpajakan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk di Kabupaten Karangasem,” ujar Darmawan.
Dari sisi teknis, operasional tim akan dijalankan melalui rangkaian kegiatan terpadu, mulai dari pendataan langsung (canvassing), pengolahan data, pemetaan sasaran pengawasan bersama, hingga penyuluhan masif.
Berdasarkan pemetaan data sistem perpajakan, sebaran objek dan potensi pajak baru saat ini terkonsentrasi di kawasan pariwisata pesisir timur Karangasem. Data spasial dan sektoral tersebut akan menjadi acuan utama dalam menentukan prioritas pengawasan lapangan serta menjaring wajib pajak potensial yang belum terdaftar.
Sementara itu, Bupati Karangasem menyambut positif kerja sama lintas instansi ini sebagai instrumen vital dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah tren pertumbuhan ekonomi sektor pariwisata.
Kabupaten Karangasem memiliki potensi pariwisata yang terus menunjukkan perkembangan positif.
“Seiring meningkatnya aktivitas ekonomi di sektor ini, pemerintah daerah memerlukan dukungan kapasitas fiskal yang memadai untuk menghadirkan layanan dan fasilitas publik yang optimal demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” ungkap Bupati Karangasem Gusti Putu Parwata.
Melalui integrasi data dan pengawasan bersama ini, Kanwil DJP Bali dan Pemkab Karangasem optimistis sinergi fiskal pusat dan daerah dapat mendongkrak kepatuhan wajib pajak secara signifikan, sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi regional yang inklusif dan berkelanjutan. ***

