Denpasar – Dalam memperkuat sinergi pengumpulan data lapangan perpajakan yang berkualitas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali menandatangani kegiatan perjanjian kerja sama dengan Komando Daerah Militer (KODAM) IX/Udayana di Ruang Airlangga, Gedung Utama KODAM IX/Udayana.
Penandatangan dilaksanakan Selasa 16 Juli 2024 oleh Panglima KODAM IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Bambang Trisnohadi dan Kepala Kanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh.
Bambang Trisnohadi menyatakan, ruang lingkup kerja sama ini meliputi pencari data dan/atau informasi untuk perluasan basis data perpajakan, dukungan penyelenggaraan kegiatan operasional bersama, kegiatan intelijen bersama.
Bentuk Satgas Wilayah, Kodam Udayana Siap Amankan WWF ke 10 di Bali
“Dan kegiatan lainnya yang disepakati bersama,” ujar Bambang Trisnohadi.
Pembuatan kerja sama ini merupakan tindaklanjut dari kerja sama yang telah dilakukan di tingkat pusat sebelumnya yaitu antara TNI AD dengan DJP pada tahun 2022, dan ini merupakan perwujudan tindaklanjut kerja sama yang telah dilakukan oleh pusat,” imbuh Bambang Trisnohadi.
Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh mengucapkan terima kasih kepada Panglima Kodam IX Udayana yang berkenan menyepakati kerja sama dan menjalin sinergi antara TNI Angkatan Darat dengan Direktorat Jenderal Pajak.
Hari Pajak 2024, DJP Bali Kenalkan 21 Layanan Baru yang Dapat Diakses Masyarakat