![]() |
Gubernur Bali menerima audiensi alumni pelajar dan mahasiswa Bali di Surabaya |
Denpasar – Keluarga alumni pelajar dan mahasiswa Bali di Surabaya yang tergabung dalam Swastika Bali mendukung legalisasi Arak Bali. Sikap tersebut disampaikan saat bertemu Gubernur Bali Wayan Koster dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pengembangan ekonomi kerakyatan.
Ketua Umum Swastika Bali I Wayan Bagiarta Negara. mengatakan sebagai generasi Bali, pihaknya terus bergerak membuat gagasan, melaksanakan dan mengamalkan demi kemajuan Bali.
Gagasan-gagasan inilah yang disampaikannya kepada Gubernur Bali Wayan Koster karena terkait dengan perwujudan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Banyak hal yang harus diimplementasikan dan dikoordinasikan, baik dengan tim ahli maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menangani.
Salah satu isu yang mendapat dukungan Swastika Bali adalah legalisasi arak Bali sebagai bentuk pembangunan ekonomi kerakyatan di Bali. “Kita tahu bahwa arak adalah sesuatu yang berkembang, beredar serta diproduksi oleh rakyat bukan oleh industri yang kita kenal,” kata Bagiarta, Senin 8 Juli 2019.
Arak Bali bisa diangkat menjadi ikon Bali yang didistribusikan ke seluruh penjuru Bali bahkan mancanegara. Ia sepakat bahwa produksi arak Bali harus distandarisasi dengan membuat cara produksi yang baik dan benar sehingga kualitasnya terjamin.
“Dengan cara ini sebenarnya arak Bali merupakan lokal jenius Bali yang memang layak diedarkan,” katanya. Menanggapi hal itu,Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan arak Bali adalah kearifan lokal masyarakat yang dibuat dan dikembangkan oleh masyarakat lokal.
Dia berharap kearifan lokal ini bisa dipertahankan bahkan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat lokal. “Saya sudah memproses membuat surat agar minuman lokal ini bisa dikeluarkan dari negative list pemerintah pusat,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
Mantan anggota DPR RI ini berharap dengan standarisasi produksi dan penyesuaian kadar alkohol ada regulasi yang bisa memayungi keberlangsungan kearifan lokal ini. Hal ini sangat logis karena minuman beralkohol dari luar negeri bisa beredar di pasaran.
“Yang perlu kita atur itu bagaimana supaya diminimalisir resiko negatifnya,” kata pria asal Desa Sembiran, Buleleng ini. (riz)