Gubernur Pastika Apresiasi Penerapan Sistem Informasi Keuangan Desa di Denpasar

2 Maret 2017, 01:35 WIB

ANT 4642

DENPASAR – Menurut Made Mangku Pastika mengatakan penerapan Sistem Informasi Keuangan Desa (SISKEUDES) sebagai langkah penerapan akuntabilitas pengelolaan Keuangan Desa di Kota Denpasar.

Perkuat pembangunan desa dengan program pemerintah pusat yang telah menggelontor dana desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Dari program ini juga dibutuhkan langkah pengelolaan secara baik dengan dorongan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam penerapan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa lewat Sistem Informasi Keuangan Desa (SISKEUDES).

Pemerintah Kota Denpasar telah mengambil langkah dalam penerapan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kota Denpasar.

Hal ini harus terus didorong kepada kabupaten lain di Bali dalam pelaksanaan SISKEUDES, sehingga mampu melakukan penerapan akuntabilitas yang hal ini juga telah diberikan peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dana desa sebagai amanat Undang-Undang.

“Melalui dana desa dengan tugas pemerintah mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan program SISKEUDES yang dapat mempermudah dalam pemantauan penggunaan dan pemanfaatan dana desa,” ucap Pastika pada Rapat Evaluasi Program Pembangunan Semester II Tahun 2016 di Kantor Gubernur, Rabu (1/3/17).

Made Mangku Pastika juga menjelaskan Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat didaerah dengan dorongan Presiden RI Joko Widodo terkait penggunaan dan kemanfaatan dana desa di daerah. “Berbagai program pembangunan desa yang juga sebagai ujung tombak pembangunan daerah telah dapat dilakukan melalui dana desa untuk kesejahteraan masyarakat”, ujarnya.(gek)

Artikel Lainnya

Terkini