Jakarta – Aksi investasi ilegal kembali memakan korban. Kali ini, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil membongkar praktik penghimpunan dana masyarakat tanpa izin yang dijalankan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (Koperasi BLN).
Tak tanggung-tanggung, koperasi ini menjanjikan imbal hasil yang sangat tidak logis, yakni bunga simpanan mencapai 4,17 persen per bulan.
Angka fantastis inilah yang kerap menjadi senjata utama pelaku untuk memikat nasabah.
Penindakan ini bukan hasil kerja satu pihak saja. Investigasi mendalam melibatkan kolaborasi intensif dari berbagai pihak, mulai dari OJK, Polda Jawa Tengah, hingga Dinas Koperasi dan DPMPTSP Jawa Tengah.
Tak ketinggalan, BIN dan PPATK turut berperan melakukan profiling pelaku serta melacak aliran dana mencurigakan yang terkumpul.
Berkat sinergi tersebut, Ketua Koperasi BLN, berinisial NNP akhirnya berhasil diringkus oleh pihak berwenang.
Hudiyanto, perwakilan Sekretariat Satgas PASTI, menegaskan keberhasilan ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada.
Sinergi antar-lembaga saat ini diperkuat untuk memutus mata rantai aktivitas keuangan ilegal yang kian kompleks.
“Masyarakat harus lebih jeli. Jika menemukan tawaran investasi atau pinjaman dengan iming-iming bunga yang tidak masuk akal, segera laporkan,” ujar Hudiyanto.
Untuk menghindari jebakan serupa, masyarakat diimbau proaktif melakukan pengecekan atau pelaporan melalui kanal resmi berikut:
Website: sipasti.ojk.go.id
Kontak OJK: 157
WhatsApp: 0811-5715-7157
Laporan Korban: iasc.ojk.go.id .***

