IDI: Pemecatan Dokter Terawan Melalui Proses Panjang

Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dipecat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia atau IDI sejatinya telah melewati proses panjang setelah adanya rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran atau MKEK IDI.

27 Maret 2022, 05:53 WIB

Aceh– Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dipecat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia atau IDI sejatinya telah melewati proses panjang setelah adanya rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran atau MKEK IDI.

Ketua PB IDI Aceh, Safrizal Rahman mengungkapkan, sebelum mengeluarkan rekomendasi, MKEK IDI sudah melakukan beragam prosedur termasuk memanggil Terawan.

“Itu sudah dinyatakan MKEK, itu sudah melalui proses panjang, proses pemanggilan segala macam,” kata Ketua PB IDI Aceh, Safrizal Rahman saat dihubungi, Sabtu (26/3/2022).

Menkes Terawan Puji Visi Kesehatan Provinsi Bali yang Dijiwai UHC

Hanya saja, kata Safrizal Rahman, rekomendasi itu ternyata tidak dijalankan kepengurusan IDI pada 2018 saat rekomendasi itu dikeluarkan.

Barulah, setelah periode kepengurusan IDI itu selesai, rekomendasi kembali muncul dalam evaluasi laporan pertanggungjawaban.

“Itu terlihat bahwa periode kepemimpinan lalu belum melaksanakan rekomendasi terkait pak Terawan ini,” terang Safrizal Rahman dikutip dari Suara.com, jaringan Kabarnusa.com.

LBH Muhammadiyah: Penetapan Tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyati Terkesan Dipaksakan

Artikel Lainnya

Terkini