Ingin Kencani Penjual Bir, Pria Ini Ditangkap

25 Mei 2014, 16:37 WIB
Tersangka Yudi (kanan) ditangkap petugas Polres Tabanan (Foto:KabarNusa)

KabarNusa.com, Tabanan – Yudi
Saputra (19), pria asal Malang, Jawa Timur ditangkap tim buru sergap
Polres Tabanan, Bali lantaran diduga terlibat tindak penganiayaan
terhadap perempuan penjual bir. Yudi dan kedua pelaku lainnya menganiaya
Ni Wayan Suparti (40) pemilik warung di Banjar Munduk Andong, Desa
Bangli Kecamatan Baturiti lantaran menolak diajak kencan.

Setelah
bekerja keras mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban
Suparti mengalami luka parah pada Senin 12 Mei 2014 pukul 22.00 Wita,
akhirnya petugas berhasil membekuk pelaku.

Kini, polisi
memburu dua pelaku lainnya Ribut dan Dek Bol yang juga diduga terlibat
aksi kekerasan saat di warung korban saat mereka minuman beralkohol
seperti bir.

Kapolres Tabanan AKBP Dekananto Eko
Purwono mengungkapkan, salah satu pelaku yang ditangkap yakni Yudi di
tempat tinggalnya di Desa Pujiharjo,  Tirto Yudo kabupaten Malang, Jawa
Timur.

Petugas membekuk Yudi pada pada Sabtu 24 mei 2014, usai menyanggong di sekitar rumahnya.

“Pelaku sedang tertidur saat dilakukan penangkapan di rumahnya,” beber Dekananto dihubungi Minggu (25/5/2014).

Berdasar
pemeriksaan Yudi, diketahui motif penganiayan terhadap korban, usai
minum hingga mabuk di warung korban, karena ingin mengencani korban
secara bergiliran.

Dalam kondisi mabuk itulah, Ketiga
pelaku ingin berkencan secara bergiliran, namum korban mengaku tengah
datang bulan atau menstruasi.

Saat itu, pelaku Dek Bol, tetap memaksa korban melayani nafsunya setelah didesak akhirnya korban menuruti.

Usai
Dek Bol melampiaskan hasratnya, giliran Ribut dan Yudi minta dilayani
korban. Rupanya, korban tidak mau memenuhi keinginan itu sehingga pelaku
naik pitam.

Sambil marah-marah, pelaku memukuli korban dan merampas tas pinggangnya.

“Peran Yudi merampas tas pinggang korban, kemudian tasnya diserahkan ke Dek Bol,” imbuh Kapolres.

Saat beraksi, Dek Bol memegangi tubuh wanita yang baru saja dikencaninya itu sementara Ribut memukuli korban hingga luka lebam.

Usai
menganiaya, ketiga kabur dengan sepeda motor dengan Yamaha Mio hitam DK
8480 FA. Sialnya, Yudi dan Ribit yang berboncengan terjatuh.

Karena sepeda motornya mogok dan Yudi terluka sehingga mereka kabur bertiga dengan motor Mio yang dikendarai Dek Bol.

Korban mengalami bengkak pada kedua matanya dan pendarahan dari bagian hidung sehingga harus dirawat di RSUD Tabanan.

Selain
menganiaya, pelaku ini membawa kabur tas pinggang korban yang berisi
uang sekitar Rp 9 juta, STNK motor dan kunci warung. Kini, kasusnya
masih dalam penyidikan Polres Tabanan. (gus)

Berita Lainnya

Terkini