Israel Tolak Tuduhan Spionase Warganya yang Memotret Rumah Presiden Turki

18 November 2021, 15:27 WIB

Istanbul – Pengadilan Turki pada hari Jumat memutuskan warga negara Israel Mody dan Natali Oknin ditambah masa penahanan selama 20 hari setelah diduga memotret rumah Presiden Turki.

Keputusan tersebut mengejutkan sebagian pihak karena mengira pasangan itu hanya akan dideportasi ke Modi’in Israel.

Perdana Menteri Israel Naftali Bennett pada hari Minggu menegaskan dalam sebuah pernyataan bahwa Natali dan Mody Oknin tidak bekerja untuk Agen Israel mana pun.

“Eselon senior di Israel menangani masalah ini sepanjang akhir pekan, dipimpin Kementerian Luar Negeri, dan akan terus bekerja tanpa lelah dengan tujuan menemukan solusi sesegera mungkin,” kata Bennett dikutip dari Sputnik 15/11/2021.

Presiden Israel Isaac Herzog dan Menteri Luar Negeri Yair Lapid sama-sama mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa Oknin tidak berafiliasi dengan Badan Intelijen Israel mana pun.

Namun Jaksa Turki berpendapat bahwa kedua warga Israel itu berada di Istanbul bukan dalam “perjalanan yang tidak bersalah” seperti yang diklaim oleh pembela.

Pengacara mengutip perwakilan di Kantor Kejaksaan Turki yang menyatakan bahwa pasangan itu melakukan spionase ketika mereka memotret rumah presiden Turki dari Camlica Tower.

Artikel Lainnya

Terkini