KAHMI Jakarta Utara Mengecam Keras Imbauan Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Terkait Adzan

Bagi KAHMI Jakarta Utara, Adzan adalah panggilan ibadah yang sangat sakral bagi umat Muslim. Mengubahnya menjadi teks berjalan hanya demi kunjungan seorang tokoh agama lain adalah tindakan yang tidak dapat diterima

4 September 2024, 14:42 WIB

Jakarta – Koordinator Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Jakarta Utara, Triyono mengecam keras imbauan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI. Imbauan tersebut meminta agar stasiun televisi mengganti siaran adzan dengan running text selama kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

“Bagi KAHMI Jakarta Utara, langkah ini dinilai sebagai bentuk intoleransi beragama yang dapat memicu keresahan di kalangan umat”, katanya.

Menurutnya, keputusan ini tidak hanya merugikan umat Islam, tetapi juga bertentangan dengan semangat kebebasan beragama yang dijunjung tinggi di Indonesia.

Polda Bali Ajak Pers Wujudkan Pilkada Bali Aman Lancar dan Demokratis

Adzan adalah panggilan ibadah yang sangat sakral bagi umat Muslim. Mengubahnya menjadi teks berjalan hanya demi kunjungan seorang tokoh agama lain adalah tindakan yang tidak dapat diterima,” tegasnya.

Ia juga menyoroti potensi dampak buruk dari keputusan ini terhadap kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

“Indonesia adalah negara yang dikenal dengan keberagaman agama dan budaya, sehingga setiap kebijakan yang menyentuh aspek keagamaan harus dibuat dengan pertimbangan matang dan melibatkan berbagai pihak jangan Kemenag asal saja”, tandasnya.

Plan Indonesia Edukasi 10 Ribu Pelajar dan Guru di Bali dalam Program Provinsi Model Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB)

Bagi kita, yang paling utama adalah menjaga kerukunan umat beragama, jangan buat kebijakan kontroversi.

“Kerukunan umat beragama harus dijaga, dan kebijakan seperti ini justru bisa memicu ketegangan, seharusnya ada cara lain untuk menghormati kunjungan Paus Fransiskus tanpa mengganggu simbol-simbol keagamaan yang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari umat Muslim di Indonesia”, pungkasnya.

MD KAHMI Jakarta Utara meminta agar Kementerian Agama segera mencabut imbauan tersebut dan melakukan dialog dengan berbagai organisasi keagamaan untuk mencari solusi yang lebih baik.

Pemprov Bali Raih Penghargaan JDIH Terbaik Nasional 2024, Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Dokumentasi Hukum

Kemenag agar segera mencabut imbauan kontroversi tersebut, dan diharapkan agar pemerintah tetap menjaga netralitas dalam hal kebijakan yang melibatkan agama, demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa”, harapnya.***

Artikel Lainnya

Terkini