Bangli– Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, dr. Maria Endang Sumiwi mengingatkan persentase gangguan jiwa yang belum mendapatkan pelayanan sesuai standar in Indonesia menjadi permasalahan utama.
Maria Endang Sumiwiahkan menyebutkan, angkanya mencapai 61,86% dari kasus gangguan jiwa
Selain itu,data menunjukkan baru 50% puskesmas mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa.
Masih ada 4 Provinsi yang belum memiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan hanya 40% rumah sakit umum yang memiliki pelayanan jiwa.
Setiap tanggal 10 Oktober diperingati sebagai Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS).
Bertema ‘Pulih Bersama Generasi Sehat Jiwa’, puncak peringatan HKJS tahun 2022 ini dilaksanakan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali, Senin 10 Oktober 2022.
Tujuannya, untuk mengajak seluruh orang untuk lebih menyadari pentingnya Kesehatan jiwa.
Wakil Menteri Kesehatan Indonesia, dr. Dante Saksono Harbuwono dalam sambutan virtualnya, kesehatan jiwa masih menjadi salah satu permasalahan utama Indonesia maupun di dunia yang berdampak pada kesehatan, konsekuensi sosial, HAM dan ekonomi.
Menurutnya, pandemi Covid-19 turut mendukung peningkatan jumlah penderita gangguan jiwa.
“Saat pandemi covid-19 gangguan kesehatan jiwa meningkat menjadi 64,3% baik karena menderita covid-19 secara langsung maupun disebabkan dampak ekonomi akibat covid-19,” ungkapnya.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya disampaikan Plt. Direktur RSJ Provinsi Bali, dr. I Dewa Gede Basudewa menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali terus meningkatan kesehatan masyarakat serta melindungi orang dengan gangguan jiwa untuk mendapatkan perlindungan sesuai dengan hak-hak dan martabatnya.
Sebagaimana tertuang dalam peraturan Gubernur Bali No. 56 tahun 2019 tentang Perlindungan Orang dengan Gangguan Jiwa terlantar.
Pemprov Bali berkomitmen mendukung penuh pengembangan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali untuk dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat karena menurutnya kesehatan mental adalah hal penting di setiap tahapan kehidupan mulai dari anak-anak, remaja, dewasa hingga lanjut usia. ***