Ketua DPR Janji Perjuangkan RUU Provinsi Bali Masuk Prolegnas

18 Desember 2019, 23:38 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu Gubernur Bali I Wayan Koster/ist

Denpasar – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan dirinya mendukung dan terus memperjuangkan agar RUU Provinsi Bali bisa masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Hingga kini, Gubernur Bali Wayan Koster terus berusaha agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali yang merupakan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, NTB, NTT ini bisa dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.

Sebelumnya berhasil mengantongi dukungan tertulis dari Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti, kemudian saat bertemu Ketua DPR RI Puan Maharani digunakan Gubernur Koster untuk memohon dukungan dari DPR RI.

Hal tersebut terungkap saat Gubernur Koster menerima kunjungan kerja Ketua DPR RI Puan Maharani beserta rombongan di Gedung Utama Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Rabu (18/12/2019).

Dikatakan Koster, saat ini Provinsi Bali dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur yang masih berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950) dan dalam bentuk Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

Menurutnya, materi dalam undang-undang tersebut dijelaskan Koster sudah kurang sesuai lagi dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta kurang mampu mengakomodasi kebutuhan perkembangan zaman dalam pembangunan daerah Bali.

“Saya ingin memproteksi Bali, salah satunya melalui RUU Provinsi Bali. Dari RUU ini, Bali bisa membangun dengan karakter alam, manusia dan budaya lokalnya. Untuk itu, Saya mohon dukungan DPR RI agar RUU ini bisa masuk Prolegnas 2020,” imbuhnya.

Meskipun saat ini, RUU Provinsi Bali berada di Nomor Urut 162 dalam Daftar Tunggu Prolegnas, tapi saya ingin agar RUU ini bisa segera disetujui,” harap Koster.

Seperti diketahui, Bali merupakan daerah yang lain daripada daerah lainnya di Indonesia. Bali terkenal akan budayanya, sehingga hal ini menjadi perhatian.

“Karena Bali ini tidak memiliki tambang, batubara serta yang lainnya. Bali ini hanya mengandalkan alam dan budaya. Untuk itu saya telah membuat kebijakan yang bertujuan untuk membenahi alam, manusia dan kebudayaan Bali untuk menyelaraskan dan keharmonisan pembangunan di Bali agar berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Bali,” ungkapnya.

Bali dengan kekayaan dan keunikan budaya serta kearifan lokalnya, menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat dunia sehingga Bali menjadi destinasi nomor satu di dunia. “Kita harus menjaga semua ini,” kata Koster menegaskan.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik berbagai program dan kebijakan Gubernur Bali. Menurutnya, apa yang disampaikan gubernur merupakan suatu hal yang harus disinergikan antara daerah dan Pusat.

Terkait usulan RUU Provinsi Bali, Puan mengatakan siap mengawal RUU tersebut agar bisa mendapat perhatian mengingat saat ini sudah ada di-list meski nomornya besar.

Putri Ketua DPP PDIP Megawati Soekarnoputri ini akan ikut memperjuangkan proses pembahasan RUU Provinsi Bali yang diajukan Pemerintah Provinsi Bali. Namun perjuangan itu harus dilakukan secara bertahap dan penuh kesabaran.

“RUU Provinsi Bali ini bisa dimasukkan dikomulatif terbuka. Jadi masih ada kesempatan untuk dibahas. Tugas dan sinergi anggota DPRD Bali dengan anggota DPR RI perwakilan Bali harus terus ditingkatkan dalam mengawal RUU ini.

RUU Provinsi Bali ini akan saya terus dorong agar bisa lebih maksimal lagi. Saat ini RUU Provinsi Bali masih berada di daftar 162 dari 248 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Daftar Program Legislasi Nasional RUU Tahun 2020-2024,” ujarnya.

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) ini juga memberikan perhatian khusus lainnya kepada Bali. Jelang Natal dan Tahun Baru, ia berharap agar keamanan Bali bisa mendapat perhatian agar Tragedi Bom Bali I dan II tidak terulang.

“Terkait pelaksanaan pengawasan jelang Natal dan Tahun Baru, penumpukan dan puncak wisatawan ke Bali harus diantisipasi dengan baik. Keamanan di Bali harus mendapat perhatian khusus agar kejadian-kejadian yang dulu tidak terulang kembali,” tutupnya. (riz)

Berita Lainnya

Terkini