KKP Tangkap Enam Kapal Ikan Ilegal Berbendera Vietnam

21 Mei 2021, 09:34 WIB

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era Menteri
Trenggono menunjukkan kesigapannya dalam mengawal kedaulatan pengelolaan
perikanan Negara Republik Indonesia.

Operasi pengawasan yang dilakukan di masa liburan Idul Fitri bahkan berhasil
menjaring enam kapal pencuri ikan di Laut Natuna Utara pada Minggu
(16/5/2021).

“Komitmen kami jelas, kami tidak akan kosongkan pengawasan di laut, termasuk
pada saat libur lebaran, kapal pengawas kami masih melaksanakan pengawasan,”
ujarnya.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, yang juga
Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar.

Ia menjelaskan, bahwa operasi pengawasan yang dilakukan oleh KP. Hiu Macan 01
dengan Nakhoda Kapten Samson, berhasil melumpuhkan enam kapal ikan berbendera
Vietnam.

Kapal tersebut yaitu, BD 30487 TS, BD 30317 TS, BD 30535 TS, BD 30990 TS, BD
31184 TS dan BD 93742 TS. Keenam kapal tersebut diketahui melakukan
penangkapan cumi secara ilegal di perairan Laut Natuna Utara.

Saat ini kapal-kapal tersebut telah di ad hoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk
proses hukum lebih lanjut. “Total ada 36 awak kapal yang kami amankan bersama
sejumlah barang bukti, termasuk cumi,” ujar Antam.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono,
yang memimpin pelaksanaan “Operasi Lebaran Laut Natuna” menyampaikan bahwa
jajarannya tetap bekerja untuk mengamankan laut Indonesia.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan operasi tersebut tak lepas dari
dukungan data hasil analisis Pusat Pengendalian (Pusdal) maupun air
surveillance.

“Kami memang sudah mendeteksi keberadaan kapal-kapal tersebut, sehingga kami
langsung instruksikan agar dilakukan intercept,” ujar Ipunk.

Penangkapan enam kapal berbendera Vietnam ini menambah panjang daftar kapal
ikan yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP KKP.

Sebanyak 92 kapal telah ditindak selama tahun 2021, yang terdiri dari 70 kapal
ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 22 kapal ikan asing yang mencuri
ikan (6 kapal berbendera Malaysia dan 16 kapal berbendera Vietnam).

KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya
kelautan dan perikanan dengan menangkap 55 pelaku penangkapan ikan dengan cara
yang merusak (destructive fishing) seperti bom ikan, setrum maupun racun.
(riz)

Artikel Lainnya

Terkini