Viralnya Kasus Little Aresha, Buka Fakta Baru: 33 Daycare Ilegal di Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta menggencarkan lsweeping iselama dua hari terakhir, ditemukan puluhan layanan penitipan anak beroperasi tanpa izin resmi.

28 April 2026, 10:35 WIB

Yogyakarta -Tindak pidana kekerasan anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, yang belakangan viral ini.

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menggencarkan langkah sweeping intensif selama dua hari terakhir, setidaknya ditemukan puluhan layanan penitipan anak di Kota Gudeg yang beroperasi tanpa izin resmi.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan, berdasarkan hasil pemetaan sementara, terdapat 33 unit daycare yang belum mengantongi izin operasional secara mandiri.

Ironisnya, layanan ini mayoritas “menumpang” pada institusi yang sudah memiliki izin PAUD atau TK.

Hasil sweeping hari ini menunjukkan ada 33 unit yang meskipun PAUD dan TK-nya sudah berizin, namun layanan daycare-nya tetap perlu izin tersendiri.

“Ini yang perlu pendampingan dan akan terus kita evaluasi melalui audit,” ujarnya, saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Hasto pun menekankan, aspek legalitas berbanding lurus dengan standar keamanan. Dari hasil temuan lapangan di wilayah 33ke Daycare wilayah Prenggan, Purbayan hingga Kotagede, 33 daycare tak berizin tersebut rata-rata belum dilengkapi dengan fasilitas CCTV yang bisa diakses secara real-time oleh orang tua.

Hal ini kontras dengan 37 daycare lainnya yang sudah teridentifikasi berizin resmi dan dinyatakan memenuhi prosedur standar operasional (SOP).

Karena itulah, pihaknya akan melakukan penapisan (skrining) ketat yang mencakup dua aspek utama: administrasi dan fisik.

“Kita belum sempat mengidentifikasi fisik secara mendalam karena baru dua hari. Syarat fisik itu kompleks, mulai dari perbandingan jumlah siswa dengan jumlah kamar mandi, kelayakan tempat, hingga sarana penunjang lainnya. Kita akan masuk ke sana,” tegas Hasto.

Menanggapi keresahan masyarakat pasca-kasus Little Aresha, ia mengaku telah menerima banyak masukan dari para orang tua.

Salah satu poin yang paling ditekankan adalah transparansi melalui penggunaan teknologi.

“Harapan ke depan, sesuai usulan warga, harus lebih transparan dengan adanya CCTV. Ini masukan bagus yang akan kami tindak lanjuti,” kata Hasto.

Terkait aspek hukum dan keamanan wilayah, Hasto memastikan koordinasi lintas instansi tetap berjalan.

Segala masukan dan temuan lapangan yang berkaitan dengan kewenangan kepolisian telah diteruskan secara langsung.

“Karena yang memiliki kewenangan adalah Kapolresta, maka masukan-masukan dari para orang tua dan pelaku usaha tersebut sudah saya sampaikan langsung kepada Pak Kapolresta,” pungkas Hasto. ***

Berita Lainnya

Terkini