Klungkung – Dua desa di Kabupaten Klungkung Bali yakni Desa Tegak, Kecamatan Klungkung dan Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida ditetapkan sebagai model percontohan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak Bersih dari Narkoba (DRPPA-BERSINAR) Tahun 2024.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, M.H, Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Klungkung Wiryani Jendrika, Kepala BNNP Bali, Rudy Ahmad Sudrajat dan hadir dalam kegiatan di Balai Serba Guna, Desa Tegak, Klungkung, Sabtu 6 Juli 2024.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, dalam mengatakan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak yang terbebas dari bahaya penggunaan narkoba menjadi hal yang harus disinergikan dan dikolaborasikan oleh berbagai pihak, untuk dicarikan solusi bersama.
Optimis Kembali Raih Poin di MXGP Lombok, Ini Persiapan 2 Crosser Astra Honda
Desa Ramah Perempuan & Peduli Anak yang Bersinar (Bersih dari Narkoba) merupakan momentum dan awal yang baik dalam rangka membangun sinergi nyata dari berbagai pihak dan kerja nyata dalam pemberdayaan perempuan dan anak.
Pihaknya meminta Bupati Klungkung ikut mendorong pelaksanaan Desa Ramah Perenmpuan dan Peduli Anak (DRPPA) disemua desa dan bisa direplikasi di setiap desa .
Pj. Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika mengatakan, perempuan dan anak sebagai bagian dari subjek pembangunan di desa penting diakui keberadaannya dan dipenuhi hak dan kewajibannya, salah satunya untuk terlibat dalam pengambilan keputusan tentang hal-hal strategis di desa.
Efektifkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Bali Gelar Rapat TimPORA