Jakarta – Gubernur Bali Wayan Koster menindaklanjuti kesepakatan rapat kerja Komisi V DPR RI bersama pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan infrastruktur pariwisata Bali.
Pada Selasa, 21 April 2025, Koster melakukan audiensi dengan tiga kementerian di Jakarta. Upaya tersebut menjadi langkah nyata agar pembangunan infrastruktur Bali segera direalisasikan secara bertahap oleh pemerintah pusat.
Tiga kementerian yang ditemui yakni Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan keputusan rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri PU, Menteri Perhubungan, dan Gubernur Bali yang sebelumnya digelar pada 8 April 2026.
Dalam keterangannya kepada media, Koster menyampaikan bahwa Menteri PU Dody Hanggodo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, serta Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy mendukung penuh percepatan pembangunan infrastruktur Bali.
Proses pembangunan akan dimulai tahun 2026 dengan tahapan studi, perencanaan, hingga pelaksanaan fisik.
Menteri PU menegaskan sejumlah proyek prioritas, antara lain pembangunan underpass Jimbaran Badung, gedung parkir Pura Ulun Danu Batur, jembatan penghubung Nusa Ceningan–Nusa Lembongan, jalan shortcut titik 11 dan 12 Singaraja–Mengwitani, serta lanjutan pembangunan Embung Unda Klungkung.
Selain itu, jaringan air minum dan irigasi dari Bendungan Telagawaja akan dibangun untuk masyarakat di Kecamatan Kubu, Karangasem.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan memastikan pembangunan transportasi taksi laut yang menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan Nusa Dua–Canggu Badung.
Kemenhub juga akan mengembangkan Pelabuhan Celukan Bawang di Buleleng, Pelabuhan Padangbai di Karangasem, serta membangun pelabuhan logistik di Amed dan Gunaksa.
Usulan Pemprov Bali untuk memisahkan jalur transportasi logistik dan penumpang turut disetujui, sehingga jalur Gilimanuk–Mengwi hanya diprioritaskan bagi kendaraan penumpang.
Koster menambahkan, pembangunan infrastruktur penghubung antar kabupaten dan sarana strategis di seluruh Bali akan berlanjut hingga 2028–2030.
Langkah ini diharapkan mampu mengatasi kemacetan sekaligus mendorong munculnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, sehingga pemerataan pembangunan dapat dirasakan di Bali utara, selatan, timur, barat, dan tengah.**

