![]() |
| ilustrasi |
Kabarnusa.com – Jumlah korban sodomi yang dilakukan pengasuh bernama Eko Siahaan alias Sersan di Panti WB Jalan Kebo Iwo, Denpasar, Bali terus berjatuhan hingga mencapai tiga orang anak laki-laki.
“Korban terakhir yang mengaku disodomi adalah J (14),” terang aktivis Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar Siti Sapurah yang melakukan pendampingan korban.
Korban pertama adalah RA (10) kemudian setelah polisi melakukan pemeriksaan terungkap korban lainnya yakni M (6) dan J (14).
Kata Ipung sapaan Siti Sapurah, semua korban mengalami tindak kekerasan seksual dengan modus sama.
“Mereka tidak berani melapor, karena takut ancaman tersangka,” sambung Ipung dihubungi Jumat (20/3/2015).
Ada fakta yang mencengangkan, ternyata pihak yayasan atau panti itu tidak mengetahui secara persis latar belakang pria asal Medan Sumatra Utara itu.
Tersangka awalnya datang ke panti dan melamar ingin mengabdikan diri melayani anak-anak sebagai pengasuh.
Lantaran keterbatasan SDM sehingga Sersan bisa diterima bekerja menjadi pengasuh di panti yang dihuni 40 anak itu.
Dari pertemuan dengan pihak Panti diwakili pengasuh yang disebut Mayor itu juga terungkap, bahwa mereka tidak mengetahui persis latarbelakang Eko.
“Tersangka meyakinkan pengelola Yayasan bahwa diriny ingin mengabdikan hidupnya untuk melayani anak anak,” katanya mengutip penjelasan pihak Panti.
Dalam waktu singkat, Eko mendapat kepercayaan mengurusi kebutuhan anak anak Panti. Pengelola sangat percaya kepada Eko sampai drinya juga ikut memandikan anak-anak.
Semua korbannya, rata rata mendapat perlakuan sama ketika kerap masuk di kamar Eko yang cukup luas dilengkapi televisi.
Lantaran anak- anak ini, sering menonton televisi dan tertidur di kamar tersangka sehingga dengan leluasa melancarkan aksinya melakukan sodomi.
Polisi telah menetapkan Eko sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun bui dan maksimal 15 tahun penjara.
Paska kejadian, pihak Yayasan berjanji lebih memberi perlindungan kepada anak anak korban sodomi, yang kini mulai kembali tinggal di Panti Asuhan itu. (rhm)

