Bantul–Puluhan warga dari Dusun Banyon yang tergabung dalam Angkatan Muda Banyon mendatangi Kantor Kelurahan Pendowoharjo, Sewon Senin (29/6/2026).
Masaa menyampaikan protes terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kepala Dusun (Dukuh).
Warga mendesak pihak kelurahan segera memecat oknum dukuh tersebut.
Pemicunya adalah dugaan penggelapan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta perilaku oknum yang disebut-sebut kecanduan judi online, sehingga pelayanan publik menjadi terbengkalai.
Koordinator aksi, Febrian Dharma, mengungkapkan keresahan warga sudah memuncak.
Pasalnya, program PTSL sejak tahun 2019 tak kunjung memberikan kejelasan. Banyak warga sudah membayar biaya pengurusan, namun sertifikat mereka tak kunjung terbit dan bahkan disinyalir belum didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Tuntutan kami jelas. Warga sudah bayar sejak 2019, tapi sertifikat tidak ada. Bahkan, komunikasi dengan yang bersangkutan sangat sulit karena sering ganti nomor WhatsApp,” ujar Febrian.
Kejadian lebih parah menimpa salah satu warga bernama Purwanti. Ia terkejut saat mengetahui sertifikat tanah miliknya ternyata diduga digadaikan oknum dukuh tersebut tanpa sepengetahuannya.
Tak hanya Purwanti, Ketua RT 07 Banyon, Yusi Landri Wibowo, menuturkan oknum dukuh tersebut kerap meminta uang tambahan kepada warga dengan alasan yang tidak jelas.
Setiap kali ditanya mengenai perkembangan sertifikat, jawaban yang diberikan selalu mengambang.
“Sudah satu sampai dua tahun sertifikat tidak jadi-jadi. Setiap ditanya, alasannya selalu ada berkas yang kurang, tapi malah minta uang lagi terus-menerus,” keluh Yusi.
Melihat kondisi yang semakin meresahkan, warga menyampaikan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kelurahan Pendowoharjo.
Pertama Oknum dukuh harus bertanggung jawab penuh atas dugaan pungli dan penggelapan sertifikat.
Kedua, mendesak pihak kelurahan untuk segera memberhentikan oknum tersebut dari jabatannya.
Ketiga, memberikan waktu tenggat selama tujuh hari kepada pemerintah kelurahan untuk menindaklanjuti tuntutan warga.
Warga berharap pemerintah kelurahan tidak tinggal diam agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Pendowoharjo bisa kembali pulih. ***

