Kabarnusa.com – KPU Jembrana menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS), Rabu (2/9/2015).
Rapat pleno dihadiri anggota PPK se-Kabupaten Jembrana, Panwaslih dan tim sukses kedua pasangan calon.
Rapat digelar guna mengantisipasi adanya pemilih ganda dan warga tercecer yang belum terdataftar sebagai pemilih.
”Kami harapkan kepada warga ber KTP Jembrana yang belum terdaftar
sebagai pemilih agar segera melapor kepetugas PPK atau ke KPU Jembrana,”
harap Ketua KPUD Jembrana I Gusti Ngurah Agus Dharmasanjaya.
Bagi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, KPU memberikan
waktu dari tanggal 20 sampai 25 September untuk melapor ke PPK maupun
KPU. Termasuk bagi warga yang salah pencatatan.
Di Jembrana menurut Dharmasanjaya, terdapat 51 desa dan kelurahan dengan
413 TPS. Dari jumlah tersebut KPU Jembrana mencatat jumlah DPS sebanyak
225.630 pemilih.
Dari jumlah tersebut pemilih laki-laki sebanyak 110.952. Sedangkangkan
pemilih perempuan sebanyak 114.678 pemilih. Dari jumlah DPS terdapat
2195 pemilih pemula.
Agar DPS ini akurat, KPU Jembrana akan kembali meminta petugas PPK dan
PPS di desa untuk melakukan pengecekan ulang sebelum nantinya pada 1
Oktober mendatang ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).(dar)