KPU Tabanan Tetapkan Paslon Sanjaya – Dirga Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih

9 Januari 2025, 20:23 WIB

Tabanan– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menggelar Media Gathering dalam rangka Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024 diHomm Saranam Baturiti, Kamis (9/1/2025)

Rapat Pleno Terbuka dibuka dan dipinmpin Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra yang didahului dengan pembacaan tata-tertib serta teknis pelaksanaan Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih. Dari Rapat Pleno Terbuka yang dilakukan, Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra membacakan Berita Acara Rapat Pleno tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024.

Disebutkan, hasil Rapat Pleno Terbuka menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan nomor urut dua Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan I Made Dirga, S.Sos dengan perolehan suara sebanyak 204.374 suara atau 67,12 persen dari total suara sah sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih Periode 2025 – 2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024.

Usai membacakan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka, Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra juga membacakan SK KPU Tabanan No.18 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024. SK yang sudah ditandatangani Ketua dan Komisioner KPU Tabanan tersebut selanjutnya diserahkan Ketua KPU Tabanan kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih Periode 2025 – 2030.

Bupati Tabanan Terpilih Periode 2025 – 2030 I Komang Gede Sanjaya dalam sambutannya yang didampingi Wakil Bupati Tabanan Terpilih I Made Dirga mengemukakan, hari ini adalah hari yang sangat bersejarah dan kemenangan bersama. Hal ini merujuk pesan dari Bapak Proklamator kita Bung Karno yang mengatakan bahwa pengabdian kepada masyarakat adalah jalan terbaik mengukir nama kita dalam sejarah. “Sebuah pesan yang mengingatkan bahwa karma tertinggi seorang pemimpin adalah pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Sanjaya menegaskan, hari ini kita semua yang hadir di ruangan dan seluruh masyarakat Tabanan telah menciptakan sebuah sejarah. Kewajiban kita mengukir sejarah itu dengan karya dan kerja nyata yang dapat dinikmati seluruh masyarakat. “Pesta demokrasi tidak boleh menciptakan sekat antara yang menang dan yang kalah. Semuanya harus kembali melebur dalam spirit kita semua adalah saudara. Yang lalu biarlah berlalau. Mari kita ciptakan Tabanan Era Baru,” tegasnya.

Saat ditanya wartawan usai Rapat Pleno Terbuka terkait kata-kata hari ini Sanjaya mengemukakan rasa syukurnya dan terima kasihnya kepada masyarakat. “Harapan kita ke depan adalah mewujudkan harapan masyarakat Tabanan dan mewujudkan visi misi kita Tabanan yang aman, unggul dan madani,” katanya

Sanjaya juga mengungkapkan sebagai bupati incumbent program kita adalah melanjutkan Tabanan Era Baru yang yang Aman, Unggul dan Madani. Nanti setelah dilantik baru kita lanjutkan start program pembangunan Tabanan era baru yang Aman, Unggul dan Madani. Terkait program prioritas masih tetap pada pembanguanan infra struktur secara menyeluruh tidak hanya jalan. “Untuk infrastruktur jalan, kami akan menuntaskan kekurangannya sekitar 4-5 persen atau sekitar 35 KM jalan yang akan diperbaiki sehingga jalan di Kabupaten Tabanan semuanya 100 persen tuntas,” pungkasnya

Ada hal menarik dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU Tabanan kali ini, yakni ketidakhadiran paslon nomor urut satu Bupati Tabanan dan Calon Wakil Bupati Tabanan yakni I Nyoman Mulyadi dan I Nyoman Ardika serta partai pengusungnya. Terkait hal ini Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra saat dikonfirmasi mengemukakan bila sehari sebelumnya paslon nomor urut satu menyatakan akan hadir. Namun pada saat hari H, ternyata Cawabup Tabanan I Nyoman Ardika ada perubahan jadwal pentas sebagai seniman. Sedangkan Cabup I Nyoman Mulyadi meski ada acara menghadiri pernikahan di Klungkung namun rencana akan hadir saat Rapat Pleno Terbuka. “Pak Nyoman Mulyadi saat Rapat Pleno Terbuka ternyata masih ada acara di Klungkung sehingga tidak bisa hadir,” katanya sambil menambahkan SK yang dibuat KPU Tabanan tetap sah meski paslon nomor urut satu tidak hadir saat Rapat Pleno Terbuka.***

Berita Lainnya

Terkini