Jakarta – Kantor Staf Presiden memandang penyelesaian konflik harus menyentuh akar masalah, yaitu kepatuhan pada konvensi PBB tentang solusi dua negara di kawasan yang diperebutkan.
“Israel harus mematuhi konvensi PBB tersebut dengan menarik mundur pasukan dan menghentikan agresi pada wilayah pendudukan di Palestina,” tegas Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin dalam keterangan tertulisnya Minggu 8 Oktober 2023.
Kantor Staf Presiden mendukung penuh konsistensi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk berperan aktif dan strategis dalam mewujudkan perdamaian permanen bagi Palestina.
Akselerasikan Pengalaman Internet Rumahan, Telkomsel Luncurkan ‘Orbit Star G1’ Paling Terjangkau
“Indonesia terus mendorong seluruh anggota PBB agar secara serius menyelesaikan konflik Palestina-Israel sehingga tercapai perdamaian abadi,” kata Ruhaini menanggapi konflik dan kekerasan antara kelompok militan Palestina Hamas dengan Israel beberapa hari terkahir.
Kata Ruhaini, kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi Indonesia, yakni kemerdekaan hak semua bangsa.
Ditegaskan juga kemerdekaan Palestina juga mandat KTT Non Blok yang diprakarsai Indonesi pada 1955 di Bandung yang masih belum tercapai.
Sentuhan Warna Baru Rebel, Ekspresi Gaya Hidup Membanggakan