Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana/Dok.Humas Pemprov Bali |
Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali secara tegas membantah kebijakan
Work From Bali sebagai pemicu lonjakan kasus Covid-19 di Bali.
Pelaku Perjalanan Dalam Negeri sudah melalui syarat-syarat perjalanan yang
ketat diantaranya hasil swab test negatif untuk dapat masuk ke Bali sesuai
dengan protokol kesehatan yang berlaku.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana
menyampaikan itu dalam siaran persnya Selasa (22/6) malam di Denpasar.
Dia menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media online yang memuat judul
‘Work From Bali Jadi Salah Satu Pemicu Lonjakan Corona, Kasus Naik 2 Kali
Lipat’.
Kata dia, melonjaknya kasus Covid-19 tidak hanya terjadi di Bali tapi juga di
berbagai daerah lain di Indonesia, jadi tidak tepat menyebut kebijakan WFB
sebagai pemicunya,” kata mantan Kadis Perumahan dan Permukiman Provinsi Bali
ini.
Dijelaskan, lonjakan kasus ini antara lain disebabkan oleh aktivitas
masyarakat yang semakin meningkat dan munculnya mutasi baru virus corona.
Kebijakan WFB yang dicetuskan pemerintah pusat sudah tepat karena dampak
pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Bali yang berbasis pariwisata sangat
dirasakan masyarakat Bali.
“Kebijakan WFB akan sangat membantu perekonomian Bali kembali pulih tentunya
dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tukas birokrat asal Wangaya
Denpasar ini.
Ia berharap penilaian terhadap sebuah kebijakan tidak berdasarkan asumsi dan
logika semata, namun juga didukung dengan data dan kondisi sosial ekonomi
masyarakat. (rhm)