Mahfud MD: Keturunan PKI Diizinkan Jadi Prajurit hingga PNS, Bukan Kebijakan Baru

Menko Polhukan Mahfud MD menegaskan kebijakan membolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) bergabung menjadi prajurit TNI sejatinya bukan kebijakan baru

4 April 2022, 10:23 WIB

Yogyakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD menegaskan kebijakan membolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) bergabung menjadi prajurit TNI sejatinya bukan kebijakan baru bahkan instansi lain sudah lebih dahulu menerapkannya.

Hal itu disampaikan Mahfud MD menanggapi kontroversi langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk mengizinkan keturunan dari Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi prajurit TNI.

Diketahui, Ada yang merespons positif, namu tak sedit yang mengecam.

Eks Kabais Minta Jenderal Andika Batalkan Rencana Menerima Keturunan PKI Jadi TNI

Bagi Mahfud MD, dirinya tidak mempersoalkan lebih lanjut aturan terbaru Panglima TNI tersebut.

“Kebijakan itu bukan hal baru. Sebab, sudah ada instansi lain yang melakukan hal serupa sebelum TNI saat ini,” tuturnya Mahfud usai salat tarawih di Masjid Kampus UGM, Minggu (3/4/2022).

Disebutkan Mahfud MD, lebih dahulu, instansi lain (izinkan keturunan PKI). Seperti syarat-syarat untuk masuk mutu untuk jadi caleg, menjadi kepala daerah dan semuanya kan semua sudah tidak pakai syarat-syarat tersebut.

56 Tahun Penemuan Jenazah Pahlawan Revolusi, Roy Suryo Ingatkan Bahaya Laten PKI

Berita Lainnya

Terkini