Badung -Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan dari total nilai royalti global sebesar 15 miliar euro, sekitar 80% pendapatannya hanya mengalir ke dua kawasan saja, yaitu Benua Eropa dan Amerika Utara.
Hal tersebut disampaikan oleh Menkum Supratman Andi dalam acara ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era yang berlangsung di Hotel Patra Kuta, Badung, Bali, Sabtu (10/10/2026).
Dalam paparannya, Supratman merinci ketimpangan perolehan royalti secara global, di mana kawasan Asia hanya memperoleh 12% dari total royalti dunia, sementara Afrika hanya mendapatkan 1%.
Kendati demikian, ia menilai hal ini sebagai bentuk pengakuan sistem inovasi dan perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI) di Eropa dan Amerika Utara sudah jauh lebih maju.
“Inilah pentingnya kita melakukan dialog ini, agar proteksi terhadap semua karya-karya di bidang hak cipta, di bidang kekayaan intelektual itu kita bisa maksimalkan, terutama bagaimana memonetisasi seluruh karya-karya itu bisa memiliki hak-hak ekonomi yang baik bagi kita semua,” ujar Supratman.
Menkum Supratman mengimbau agar melalui Dewan Pers maupun Dewan Pers se-ASEAN, dapat dibentuk sebuah forum konsultasi regional. Forum ini nantinya diharapkan mampu menghimpun gagasan dari negara-negara anggota ASEAN guna menyelaraskan regulasi perlindungan hak cipta di masing-masing negara.
Lebih lanjut, Supratman juga mengajak ekosistem media di seluruh Indonesia—mulai dari perusahaan pers hingga para jurnalis—untuk membangun komitmen bersama.
Pengaturan terkait hak cipta atas karya jurnalistik dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat perlindungan dan daya tawar media serta platform digital agar dapat hidup berdampingan secara sehat di era digital. ***

