Denpasar– Pemerintah Provinsi Bali kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Raihan ini menjadi capaian ke-13 kalinya secara beruntun yang diraih Pemprov Bali sejak tahun 2012.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam Sidang Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Bali, Senin (8/6).
Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Pemprov Bali dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, capaian 13 kali WTP berturut-turut adalah cerminan dari praktik good governance yang konsisten di lingkungan pemerintahan daerah.
Ini prestasi yang luar biasa. Bentuk komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan secara good governance.
“Hal ini menunjukkan kinerja pemerintahan yang terus membaik,” ujar Nyoman Adhi.
Meski meraih opini tertinggi, BPK RI memberikan catatan khusus terkait adanya beberapa temuan yang bersifat berulang.
Nyoman Adhi menegaskan, temuan tersebut mengindikasikan adanya inefisiensi dalam pengelolaan keuangan yang perlu segera dibenahi.
BPK menaruh harapan besar agar Pemprov Bali tidak hanya berpuas diri dengan predikat WTP, tetapi juga serius melakukan perbaikan sistem.
“Kami berharap temuan-temuan berulang ini bisa direduksi dan diminimalisasi pada masa yang akan datang,” tegasnya.
Menanggapi arahan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti hasil audit BPK.
Gubernur menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun action plan agar setiap rekomendasi audit terselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran.
Gubernur Koster mengungkapkan bahwa ia secara rutin melakukan evaluasi kinerja kepada seluruh perangkat daerah (OPD) melalui sistem rapor penilaian.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan target kinerja tercapai dengan jujur dan transparan.
Selaku gubernur, Koster selalu mengarahkan agar jajaran perangkat daerah mengelola keuangan dengan sebaik-baiknya dan harus jujur.
“Yang sakit dibilang sakit, yang sehat dibilang sehat. Jangan sampai yang sakit dibilang sehat,” tegas Koster.
Ia pun berterima kasih atas dedikasi jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang telah memberikan pengawasan dan masukan konstruktif selama proses pemeriksaan.
Pada kesempatan yang sama, penyerahan LHP juga dilakukan untuk seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Bali sebagai wujud transparansi keuangan di seluruh wilayah provinsi tersebut.***

