Miss Pure Internasional 2018 Rosemarry Ilyod diterima Wagub Bali Cok Ace (kanan) |
DENPASAR – Miss Pure Internasional 2018 Rosemarry Iloyd mengapresiasi gebrakan Pemerintah Provinsi Bali yang menerbitkanPeraturan Gubernur Bali No 97 tentang Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai bisa menjadi contoh daerah lainnya.
Hal itu disampaikannya usai mendengarkan penjelasan singkat dari Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (19/2). Cok Ace menyampaikan, dalam peraturan tersebut segala jenis kantong plastik bahkan sedotan plastik pun dilarang digunakan di Bali.
“Biasanya restoran dan hotel menggunakan sedotan dari steinlesstel atau bambu yang lebih ramah lingkungan. Sementara pengganti kantong plastik para pembeli diharapkan membawa kantong belanjaan sendiri,” jelas mantan Bupati Gianyar itu.
Ia mengaku hingga saat ini di Indonesia baru Bali saja menerapkan aturan ini. Hal ini diharapkan bisa mempercepat menuju Bali yang hijau dan bersih. Menanggapi paparan Cok Ace, Rosemarry mengungkap ketertarikannya akan program pemerintah Bali dalam upaya memerangi sampah plastik.
“Seperti yang pernah kita lihat di beberapa berita di sosial media, bahwa persoalan sampah plastik masih perlu atensi kita semua di Bali,” jelasnya kepada Wagub Cok Ace yang didampingi oleh Kepala Dinas Pariwata Prov Bali AA Gede Yuniarta.
Ia juga menyampaikan keinginannya untuk membantu kampanye pengurangan sampah plastik di Bali. Ia menambahkan, pulau Bali sangat indah, panorama dan kebudayaan unik menjadi perpaduan Bali yang tiada duanya.
Ia sangat menyayangkan persoalan sampah plastik malah mengurangi keindahan pulau ini. Rosemarry mengapresiasi terobosan Pemprov Bali. Bahkan ia mengaku mungkin aturan ini menjadi satu-satunya di dunia.
Menurutnya di Eropa penggunaan kantong plastik masih diizinkan, namun pembeli diharuskan membayar kantong plastik tersebut, sehingga masyarakat lebih memilih membawa kantong belanja sendiri.
“Sering juga masyarakat kami yang lupa membawa kantong belanja harus membeli kantong plastik. Dan di negara kami kantong plastik bisa diolah lagi menggunakan mesin,” jelasnya. Dengan aturan tersebut, dia berharap pemerintah daerah lainnya bisa meniru gebrakan Pemprov Bai dalam upaya penyelamatan lingkungan. (rhm)