Jakarta – Para pelaku usaha kecil menengah atau nelayan nelayan lainnya menginginkan adanya kepastian hukum di laut.
Dalam kaitan itu, Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik (KP2) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Yugi Prayatna menjembatani pertemuan antara Badan keamanan Laut (Bakamla) dengan pelaku usaha kelautan dari Kadin, Kamis (20/2).
Yugi mengaku menerima sejumlah masukan untuk perbaikan di sektor kelautan, di antaranya terkait kepastian hukum di laut.
“Sesuai dengan tugas KP2, menerima masukan pelaku usaha mulai kecil dan menengah, asosiasi perikanan dan penangkapan ikan. Mereka mengharapkan supaya ada kepastian hukum di laut,” kata Yugi di Kantor Bakamla, Jalan Proklamasi, Jakarta.
Yugi memaparkan kepastian hukum tersebut untuk membantu nelayan kecil agar kegiatan ekonominya tetap berjalan. Hal ini sesuai dengan pesan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edy Prabowo untuk memperhatikan kesejahteraan nelayan.
“Sekarang ada lain-lain, mereka juga kita minta membantu nelayan juga,” sambungnya.
Yugi mengapresiasi sikap kooperarif Bakamla untuk mengawal nelayan. Bahkan, Kepala Bakamla, Laksdya Aan Kurnia memberikan nomor pengaduan 0895600300846, jika nelayan atau pelaku usaha di bidang kelautan menemukan hal-hal yang mecurigakan serta perilaku oknum yang menghambat para nelayan.
“Nomor kontak ini yang akan saya sebarkan. Kalau ada apa-apa, tolonglah jadi mata telinga negeri ini. Dilaporkan ke Bakamla,” jelas Yugi.
Kabakamla, Laksdya Aan Kurnia menegaskan akan selalu terbuka untuk menerima masukan. Hal ini diperlukan untuk memajukan sektor kelautan Indonesia.
“Kami akan selalu terbuka, kira-kira ada permasalah apa dari pelaku usaha di perairan. Kita akan mengawal anak bangsa yang melakukam kegiatan ekonomi di laut. Kita siap kerja sama dan mendukung,” tegasnya. (rhm)