OJK Bentuk Task Force Bangun Ekosistem Keuangan Berkelanjutan

7 Oktober 2021, 12:21 WIB

AVvXsEjXZ4kpW1CW167 Uu7dn 8MvCynrSRvtNOnF2gI AgxlE2LWEuXJFvRdSbyloHU9u7v1atTt2ZIO9tRyDd68MLSaeqD9TGakYLhUXZSyLrD38YWLKMXB2YZ6GD eN6FUaJdL8Ti376O2fonTU xczIwHw2XTnisHY1hhuZXdG bIqPkxYq6shE 85zT
Wimboh Santoso  mnyampaikan Task Force yang bertujuan bertujuan sebagai platform koordinasi terintegrasi SJK./Dok OJK.

 Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Task Force yang bertujuan bertujuan sebagai platform koordinasi terintegrasi SJK untuk membangun ekosistem Keuangan Berkelanjutan di Indonesia, termasuk keterlibatan dalam berbagai forum internasional.

Hal ini disampaikan saat Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Kick Off Meeting Task Force Keuangan Berkelanjutan di Jakarta, Selasa, (5/10/ 2021).

“OJK melalui Sustainable Finance Roadmap yang sudah memasuki fase kedua ini berharap kepada sektor jasa keuangan untuk dapat bersiap, memahami implikasi terhadap bisnis maupun ekspektasi domestik dan global serta tantangan kebijakan yang harus diterapkan di sektor jasa keuangan,” kata Wimboh dilansir dari siaran pers.

Sebelumnya OJK telah menerbitkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I (2015-2019) dan Tahap II (2021-2025) sebagai panduan untuk mempercepat penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola di Indonesia yang berfokus pada penciptaan ekosistem keuangan berkelanjutan secara komprehensif.

Dengan melibatkan seluruh pihak terkait dan mendorong pengembangan kerja sama dengan pihak lain.

Dalam proses pembentukan task force, OJK melibatkan seluruh SJK baik Perbankan, Pasar Modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Hal ini didasari pertimbangan bahwa isu perubahan iklim dan keuangan berkelanjutan (sustainable finance) telah menjadi perhatian global dan nasional.

Keanggotaan task force yang terdiri dari 47 lembaga jasa keuangan yang mewakili asosiasi di industri perbankan, pasar modal dan IKNB, adalah sebagai berikut:Perbankan, 13 bank umum nasional (konvensional dan syariah),Pasar Modal, 7 emiten, 5 perusahaan efek, dan 3 manajer investasi.

IKNB, 5 asuransi umum, 6 asuransi jiwa, 3 perusahaan pembiayaan, 2 dana pensiun, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, dan PT Sarana Multigriya Finansial.

Task force Keuangan Berkelanjutan OJK ini juga diharapkan bisa mempercepat respon terhadap berbagai perkembangan isu ini di tingkat internasional, seperti  Konferensi PBB terkait Perubahan Iklim (COP ke-26) di Glasgow akhir Oktober ini.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik inisiatif OJK dalam membentuk task force keuangan berkelanjutan ini.

“Bank Mandiri sangat menyambut baik atas inisiatif ini, karena memang keharusan juga bagi kita untuk menyesuaikan dengan best practice secara internasional,” katanya.

Sejalan dengan hal itu, saat ini penyaluran kredit kepada sektor energi terbaru dan terbarukan Bank Mandiri telah memiliki share sebesar 21% dari total kredit di sektor energi atau sudah tumbuh 18% dalam lima tahun terakhir.(Miftach Alifi)

Berita Lainnya

Terkini