Waspada! Bali Kini Jadi Hub Penyelundupan Burung Terbesar di Indonesia

Direktur Eksekutif LSM FLIGHT, Marison Guciano menyebut posisi Bali sangat strategis bagi para penyelundup. Burung-burung liar dari Nusa Tenggara Barat (NTB) kerap dikirim melalui Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Padangbai, Bali.

15 Juni 2026, 10:46 WIB

Denpasar –  Bali menjadi sorotan terkait perdagangan satwa liar. Direktur Eksekutif LSM FLIGHT, Marison Guciano, menyebut Bali sebagai provinsi dengan angka penyitaan ilegal burung liar tertinggi di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Marison dalam acara Media Gathering digelar Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) bersama FLIGHT di Denpasar, Senin 15 Juni 2026.

Diskusi ini turut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko, Kepala Balai Karantina (BKHIT) Bali Heri Yuwono, serta akademisi dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, Dr. Ida Bagus Widyana.

Menurut Marison, posisi Bali sangat strategis bagi para penyelundup. Burung-burung liar dari Nusa Tenggara Barat (NTB) kerap dikirim melalui Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Padangbai, Bali.

Dalam lima bulan terakhir saja, kami berhasil menggagalkan sekitar 1.000 ekor burung sebelum masuk ke Bali via Lembar.

Sementara di Pelabuhan Gilimanuk, tercatat ada 154 ekor, dan 782 ekor lainnya berhasil dicegah di Pelabuhan Padangbai,” sebut Marison.

Marison menyoroti betapa rapinya jaringan perdagangan burung kicau ini. Mereka bekerja secara profesional, bahkan seringkali informasi mengenai razia petugas di lapangan “bocor” sebelum aksi penggagalan dilakukan.

Ia memaparkan contoh kasus di mana truk atau bus yang mengangkut burung selundupan sempat diputar balik saat tahu ada petugas yang berjaga di pelabuhan.

“Bahkan ada burung yang sudah sampai di Banyuwangi, namun karena mereka tahu ada pemeriksaan di kapal, burung-burung itu diturunkan dan dibawa balik lagi ke Bali,” tambahnya.

Selain menjadi jalur transit, Bali kini disinyalir mulai menjadi sumber asal burung ilegal.

Hal ini terlihat dari maraknya transaksi di media sosial, grup jual-beli burung kicau, hingga penjualan di pasar fisik seperti Pasar Satria.

Praktik penyelundupan ini bukan semata masalah perdagangan satwa, tetapi membawa dampak serius bagi masyarakat Bali:

Masifnya perdagangan satwa liar meningkatkan risiko penularan penyakit dari hewan ke manusia, dan sebaliknya.

Burung adalah predator alami serangga. Jika populasi burung terus menurun akibat perburuan, populasi serangga akan meledak.

Hal ini tentu menjadi ancaman serius bagi sektor pertanian dan kesehatan masyarakat.

Marison berharap, kasus kepunahan atau keberhasilan konservasi Jalak Bali bisa menjadi pelajaran penting agar kita lebih menghargai keberadaan burung liar di alam bebas.

Menghentikan perdagangan ilegal bukan hanya soal melindungi satwa, tetapi juga menjaga kesehatan dan ketahanan pangan masyarakat Bali ke depannya. ***

Berita Lainnya

Terkini