Pemkab Buleleng Kucurkan Bantuan Rp516 Juta untuk Ngaben Massal

31 Agustus 2026, 12:13 WIB

Buleleng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengucurkan bantuan Rp516 juta untuk pelaksanaan upacara Pitra Yadnya atau ngaben massal sepanjang 2026.

 

Bantuan tersebut diberikan kepada delapan desa adat untuk membiayai 516 sawa (jenazah) yang diaben massal.

Delapan desa adat penerima bantuan yakni Desa Adat Ambengan, Depeha, Tambakan, Tambakan, Nagasepaha, Pumahan, Kalianget, dan Mayong.

Setiap sawa mendapat bantuan Rp1 juta. Jumlah sawa yang dibiayai dalam setiap pelaksanaan juga tidak dibatasi.

Program ini merupakan salah satu janji Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna saat Pilkada 2024. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu meringankan biaya yang harus ditanggung krama ketika mengikuti ngaben massal.

Sutjidra mengatakan, bantuan diberikan secara bertahap mengingat di Buleleng terdapat 169 desa adat.

Pemkab Buleleng menargetkan program tersebut mencakup sekitar seperempat hingga seperlima dari total desa adat setiap tahunnya.

Namun, bantuan hanya diperuntukkan bagi sawa yang mengikuti prosesi ngaben massal.

“Sementara upacara ngerapuh tidak termasuk dalam cakupan bantuannya,” terang Sutjidra.

Salah satu penyaluran dilakukan di Desa Adat Tambakan, Kecamatan Kubutambahan, pada 23-24 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, Supriatna menyerahkan hibah Rp91 juta untuk pelaksanaan ngaben massal yang diikuti 91 sawa.

Menurut Supriatna, bantuan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan adat dan tradisi masyarakat Bali.

“Pemerintah Kabupaten Buleleng secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam menjaga, melestarikan, serta memperkuat adat dan budaya di Buleleng,” kata Gede Supriatna saat menyerahkan bantuan.

Selain membantu biaya ngaben massal, Pemkab Buleleng juga mengalokasikan bantuan tahunan bagi desa adat dan subak.

Bantuan tersebut digunakan untuk sejumlah kebutuhan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga mendukung kegiatan keagamaan dan kebudayaan. ***

Berita Lainnya

Terkini