Pemprov Bali Luncurkan BALIPROV-CSIRT, Waspada Ancaman Siber

5 Mei 2021, 23:04 WIB

Badung – Maraknya pencurian data, berita hoax hingga ancaman secara
elektronik mengharuskan Pemerintah Provinsi Bali terus berbenah diri baik
dalam pelayanan dan juga administrasi.

Secara legalitas, instansi Pemprov Bali sudah menggunakan sistem E-Office yang
menggunakan Tanda Tangan Elektronik bersertifikasi dari Balai Sertifikat
Elektronik BSrE.

Pemprov Bali juga menjadi salah satu dari tiga belas (13) instansi pemerintah
daerah yang menjadi prioritas nasional pembentukan Computer Security Incident
Response Team (CSIRT) tahun 2021, di samping 12 instansi pemerintah pusat
lainnya.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat
meluncurkan BALIPROV- CSIRT, di Padma Hotel Resort Bali, Rabu (5/5/2021).

“Karena kita sudah memasuki satu sistem pemerintahan berbasis elektronik dan
juga rentan menghadapi realitas bahwa gangguan di dunia maya (siber) yang
begitu tinggi,” ujarnya.

Berdasarkan SK Gubernur Bali No. 326/03-E/HK/2021 dimana Ketua BALIPROV-CSIRT
adalah Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali.

“Ketika kita sudah masuk ke dalam sistem pemerintahan yang menggunakan
teknologi informatika, maka kita juga harus memiliki daya tahan yang kuat
untuk menghadapi berbagai ancaman gangguan di dunia siber,” sambungnya.

Ia menanbahkan, sehingga semua instansi pemerintahan juga wajib memiliki satu
sistem yang bisa mempertahankan diri dari gangguan siber, agar informasi
pemerintahan tidak di otak atik oleh pihak lain.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa
Siburian yang hadir secara virtual menyampaikan bahwa keberadaan CSIRT sangat
penting untuk melindungi data, identitas dan administrasi dari ancaman
kejahatan dunia maya yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung
jawab.

Dengan dibentuknya satu tim yang berkompeten juga dimaksudkan dapat membantu
pemerintah dalam mengelola kerahasiaan daerahnya yang berkepentingan di dalam
mendukung pembangunan dan masyarakatnya.

Untuk mendukung program nasional sekaligus meningkatkan perlindungan data,
maka pemerintah Provinsi Bali menggunakan sistem berbasis elektronik yang
dibantu oleh BSSN sebagai institusi negara yang memiliki tugas pemerintahan
untuk menjaga dan melindungi keamanan siber milik pemerintah.

Selain secara virtual yang dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Bali dan daerah
lain di Indonesia, launching BALIPROV-CSIRT juga dihadiri langsung oleh Deputi
Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN Mayjen TNI Yoseph Puguh Eko Setyawan,
yang sekaligus menyerahkan Surat Tanda Registrasi CSIRT kepada Sekretaris
Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra. (riz)

Artikel Lainnya

Terkini