Denpasar – Pasangan tak resmi pria berinisial IDBGW (60) dan CNS digerebek istri sah bersama polisi saat berduaan di sebuah kamar kos elit kawasan Jalan Tukad Batanghari, Denpasar.
Penggerebekan terhadap pria yang diketahui suami notaris itu dilakukan pada (20/6/2022) pukul 22.00 Wita.
Sang istri mendapati suaminya bersama wanita lain di dalam kamar sebagaimana terlihat dari video yang beredar dan informasi di lokasi.
Pria berkaca mata itu, hanya mengenakan celana pendek kaos oblong tanpa lengan, sedang berduaan dengan seorang wanita (45) berasal dari Pondok Kelapa, Bengkulu, saat polisi datang. Sedangkan wanita yang juga berkacamata, tampak mengenakan daster.
Informasi didapat media, di tempat kejadian perkara (TKP), keduanya tinggal di kos elit itu sekira satu tahun. Nekatnya, lokasi kos tersebut dengan rumah pria tersebut, berjarak sekira seratusan meter.
Penuturan penjaga kos, awalnya menduga kedua pasangan yang indekos, sebagai suami istri. Ia baru mengetahui setelah penggerebekan, ada ibu yang mengaku sebagai istri sah.
Kepada wartawan, Kepala Polsek Denpasar Selatan (Densel), Kompol I Made Dwi Teja Permana membenarkan penggerebekan pasangan tidak sah yang diduga melakukan perzinahan.
Untuk memastikan pasangan itu melakukan tindak asusila atau tidak, masih menunggu hasil visum.
Status keduanya masih sebagai terlapor dan masih diperiksa di Polsek Denpasar Selatan. ***