Imigrasi Bali Perketat Pengawasan WNA Lewat Patroli Dharma Dewata

Imigrasi Bali juga gencar mengedukasi pemilik penginapan, hotel, hingga pengelola vila mengenai pentingnya Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

16 Juli 2026, 05:49 WIB

Denpasar– Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali semakin serius menjaga ketertiban di Pulau Dewata. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Patroli Dharma Dewata, petugas imigrasi kini terjun langsung ke lapangan setiap hari untuk memastikan seluruh orang asing di Bali mematuhi aturan keimigrasian.

Patroli yang resmi dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi pada April lalu ini, bertugas melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan warga negara asing (WNA).

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan, meski pengawasan dilakukan secara ketat, pihaknya tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Lakukan pengawasan secara humanis, namun tetap tegas dan terukur,” ujar Felucia saat memberikan arahan kepada jajarannya, Rabu (15/7/2026).

Dalam menjalankan tugasnya, Imigrasi Bali tidak berjalan sendiri. Mereka bersinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan aparat penegak hukum lainnya.

Felucia menyebut, kolaborasi ini sangat efektif dalam mengungkap berbagai masalah keimigrasian dengan cepat.

Pihaknya mengapresiasi dukungan berupa informasi maupun sinergi dari seluruh anggota Timpora di Bali.

“Berkat kerja sama ini, berbagai permasalahan dapat terungkap dalam waktu yang relatif singkat,” tambah Felucia.

Selain pengawasan di lapangan, Imigrasi Bali juga gencar mengedukasi pemilik penginapan, hotel, hingga pengelola vila mengenai pentingnya Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pemilik tempat penginapan wajib melaporkan tamu WNA mereka.

Kelalaian dalam hal ini tidak hanya menyulitkan pengawasan, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana maupun denda.

Felucia menekankan, upaya ini bukan bertujuan untuk membatasi wisatawan, melainkan menjaga kualitas pariwisata Bali agar tetap aman, kondusif, serta menghormati adat istiadat setempat.

Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi pelanggaran oleh orang asing, Imigrasi Bali mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkannya ke pihak berwenang. ***

Berita Lainnya

Terkini