Polisi Tabanan Bongkar Baliho Ormas

26 April 2017, 23:24 WIB
spanduk%2Bormas
Menggunakan bantuan truk Anti Preamnisme, polisi bongkar baliho ormas yang nerada di Depan Gedung DPRD Tabanan

TABANAN – Jajaran kepolisian dari Satuan Sabhara Polres Tabanan, Bali membongkar sejumlah baliho Organisasi Massa (Ormas) yang dipasang di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Tabanan, Rabu (26/4/17) malam sekitar pukul 23.00.

Baliho yang di bongkar dan diturunkan di antaranya adalah dua buah baliho besar ucapan selamat ulang tahun sebuah ormas yang berada di Jalan Gatot Subroto, di depan Gedung DPRD Tabanan dan di Jalan By Pass Dr. Soekarno, di perempatan Gerokgak.

Kasat Sabhara Polres Tabanan AKP Kadek Ardika seijin Kapolres Tabanan di sela-sela memimpin kegiatan penurunan baliho di depan Gedung DPRD Tabanan mengungkapkan, semua baliho ormas yang di pasang di wilayah hukum Polres Tabanan akan diturunkan.

“Kami sudah informasikan pada ormas yang ada untuk tidak memasang baliho. Karena masih ada yang memasang, ya kita turunkan agar tidak terjadi ketegangan antarormas,” katanya.

Menurut Kasat Ardika, penurunan baliho ormas ini merupakan diskresi kepolisian dalam rangka menjaga, memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum.”Penurunan baliho ini merupakan diskresi kepolisian,” katanya singkat.

spanduk%2Bormass
Pembongkaran baliho ormas di Perempatan Gerokgak Jln. By Pass Dr. Soekarno, Tabanan

Berdasarkan pemantauan Kabarnusa.com, dalam kegiatan menurunkan baliho ormas, Polres Tabanan menurunkan belasan personel polisi dari Satuan Sabhara dengan persenjataan lengkap.

Menggunakan sebuah truk Anti Premanisme, aparat kepolisian langsung menyasar baliho besar sebuah ormas yang dipasang di depan Gedung DPRD Tabanan.

Usai penurunan baliho dengan menggunakan bantuan truk, aparat kemudian menuju perempatan Gerogak di Jalam By Pass Dr. Soekarno untuk kembali menurunkan baliho sejenis yang dipasang sebuah ormas. (gus)

Artikel Lainnya

Terkini