![]() |
Kendaraan yang menabrak anggota TNI AL |
SURABAYA – Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL (Pomal Lantamal) V Surabaya berhasil mengungkap pelaku tabrak lari yang menimpa Kopda Marinir Lutfi Hakim.
Lokasi kejadian di Jalan Raya Purwosari – Pasuruan tepatnya di dekat pom bensin Nestle Desa Tanggulangin Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan pada 1 Januari 2018.
Setelah memperoleh laporan ada anggota yang menjadi korban tabrak lari, Komandan Polisi Militer Angkatan Laut, Pangkalan Utama TNI AL V (Danpomal Lantamal V) Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad memerintahkan Kadis Lidkrimpamfik dan Kasubdis Lidkrim untuk mencari tersangka.
“Saya perintahkan Kadis Lidkrimpamfik dan Kasubdis Lidkrim beserta jajaran mencari tersangka penabrak sampai dapat, jangan biarkan lolos,” ujar Fuad sapaan akrab Danpomal Lantamal V ini saat dijonfirmasi kronologis kejadian tabrak lari tersebut di Mako Pomal Lantamal V, Jl. Hang Tuah No. 1 Surabaya, Sabtu (6/1/2018).
Kronologis menimpa Kopda Marinir Lutfi Hakim anggota Puslatmar Kodiklatal Surabaya ini berawal saat yang bersangkutan berolahraga lari pagi dari arah barat (arah Wonorejo) menuju ke timur (arah pasuruan sekira pukul 06.00 Wita.
Kemudian dari arah belakang diduga ditabrak sebuah kendaraan yang tidak diketahui identitas dan nopolnya (tabrak lari) yang menyebabkan korban terjatuh di aspal jalan dan tidak sadarkan diri. Saat kejadian, di lokasi terlihat sepi.
Korban ditolong warga, divakuasi ke RSUD Soedarso Purut kota Pasuruan untuk mendapatkan perawatan medis karena korban mengalami luka pada dahi dan hidung keluar darah.
Selanjutnya korban kemudian di rujuk ke RSAL Dr. Ramelan Surabaya dan selanjutnya dilakukan observasi dan didapatkan hasil kondisi pasien tidak sadarkan diri.
Pasien mengalami Cidera Otak Berat (COB), pendarahan di otak, patah tulang kepala dan patah tulang rusuk iga bagian kanan, setelah itu dipindahkan ke ruang ICU Anastesi RSAL DR Ramelan Surabaya untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Tim Pomal Lantamal V bergerak cepat, Senin sampai dengan Rabu berupaya mengumpulkan bukti saksi dan petunjuk lain yang mendukung pengungkapan kasus.
Diantaranya berkoordinasi penanggungjawab CCTV SPBU Kejayan, mengumpulkan data rekaman CCTV ke warung makan Azrema yang terletak sekitar 200 meter dari lokasi SPBU Kejayan dan melaksanakan koordinasi dan Puldata ke Pasuruan Traffic Center (PTC) Dishub Kabupaten Pasuruan.
Setelah memperoleh cukup bukti (melalui rekaman CCTV, red), maka Kadis Lidkrimpamfik dan Kasubdis Lidkrim langsung melakukan penelurusan dan didapatkan bahwa kendaraan tersebut merupakan sebuah kendaraan Elf warna Oranye dengan plat nomer AG 7460 S berasal dari sebuah Tour & Travel di Tulungagung.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, tim Pomal Lantamal V Surabaya langsung bergerak menuju ke kantor Tour & Travel di Tulungagung guna berkoordinasi. Pemilik Tour & Travel di Tulungagung tersebut mengakui bahwa kendaraan Elf warna Oranye dengan plat nomer AG 7460 S.
Saat itu, mobil dikemudikan sopir atas nama Joko Widodo berjalan dari arah Purwosari ke Pasuruan dan saat itu melintas didaerah Kejayan.
Joko mengakui, sekira jam 06.00 telah melintas daerah Kejayan dekat SPBU Kejayan dan menabrak seseorang lalu meninggalkan korban tanpa berhenti karena panik dan takut dihakimi massa.
Joko mengakui menabrak orang di Jl. Raya Purwosari – Pasuruan tepatnya di dekat pom bensin Nestle Desa Tanggulangin Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan beberapa waktu yang lalu.
“Saya takut pak, takut dihakimi massa dan saya panik,” kilahnya. Menurut keterangan tersangka, setelah kejadian tersebut, tersangka sempat mengganti spion baru dan sore hari kembali ke Tulungagung.
Guna mengamankan tersangka, Pomal Lantamal V berkoordinasi dengan Wakapolres Tulungagung (Kompol Andik) dan berkoordinasi dengan unit Laka Polres Pasuruan untuk proses pelimpahan perkara. (des)