![]() |
Presiden Joko Widodo/Biro Pers Setpres |
Bogor – Presiden Joko Widodo menegaskan vaksin Covid-19 yang akan
digunakan dalam program vaksinasi massal secara gratis beberapa waktu
mendatang telah dinyatakan suci dan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain itu, vaksin juga terlebih dahulu melalui proses uji untuk memastikan
keamanan dan efektivitasnya.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan secara virtual dalam
Peringatan HUT ke-48 Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dari Istana
Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, (10/1/2021).
“Saya tegaskan bahwa vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia adalah
vaksin yang telah diuji melalui penelitian di berbagai negara, terbukti aman,
dan nantinya mendapat rekomendasi BPOM, serta dinyatakan halal oleh MUI,”
ujarnya.
Pihaknya akan segera memulai program vaksinasi setelah memperoleh izin
penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam hal ini,
pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk menjaga keselamatan
masyarakat penerima vaksin.
Saat ini Indonesia telah memiliki tiga juta dosis vaksin siap pakai yang
sebagiannya telah terdistribusi ke daerah-daerah. Tahap awal pelaksanaan
vaksinasi, pemerintah memprioritaskan kurang lebih 1,6 juta tenaga kesehatan
yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Jumlah dosis vaksin akan dimiliki Indonesia juga akan semakin meningkat.
Rencananya, akan ada pengiriman vaksin dari sejumlah sumber seperti Sinovac,
Novavax, AstraZeneca, BioNTech-Pfizer, hingga COVAX/GAVI setiap bulannya
hingga akhir tahun.
“Hingga awal tahun depan, insyaallah akan tiba sebanyak 426 juta dosis vaksin.
Insyaallah ini sudah cukup untuk mencapai herd immunity atau kekebalan komunal
karena jumlah penduduk yang harus divaksin untuk mencapai kekebalan komunal
adalah sebanyak kurang lebih 182 juta,” imbuhnya.
Kepala Negara mengharapkan agar program vaksinasi tersebut dapat berjalan
dengan efektif dalam kurun waktu 15 bulan atau bahkan diupayakan agar selesai
lebih cepat.
Pemerintah juga akan tetap melanjutkan program perlindungan sosial bagi
masyarakat kecil terdampak pandemi.
Bantuan akan diberikan di antaranya melalui Kartu Sembako, Program Keluarga
Harapan, Bansos Tunai, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai Desa, diskon
listrik, hingga pemberian insentif bagi dunia usaha.
“Semua ini kita lakukan agar kita bisa melindungi masyarakat bawah dari dampak
krisis kesehatan dan krisis ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19 ini,”
tutupnya (rhm)