Kanwil Kemenkum Bali Siapkan Policy Talk, Perkuat Regulasi Daerah Yang Adaptif

3 Juni 2026, 11:59 WIB

Denpasar – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan kegiatan komunikasi kebijakan publik bertajuk Policy Talk. Mengusung tema “Penguatan Analis Kebijakan sebagai Inisiator Kebijakan Daerah yang Adaptif, Presisi, dan Inovatif di Provinsi Bali,” di Ruang Arjuna Kantor Wilayah pada Rabu (03/06/2026).

Pertemuan ini bertujuan memastikan kesiapan teknis maupun substansi demi kesuksesan forum besar yang dijadwalkan berlangsung secara hibrida pada esok hari.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, serta dihadiri oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, I Kadek Setiawan, beserta jajaran panitia pelaksana kegiatan.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menekankan pentingnya peran analis kebijakan dalam merumuskan regulasi di tingkat daerah.

Ia menyampaikan bahwa perumusan sebuah kebijakan di era modern tidak boleh hanya sekadar formalitas administratif, melainkan harus berbasis data empiris (evidence-based policy), responsif terhadap dinamika sosial, serta mampu menghadirkan solusi yang inovatif dan presisi bagi kebutuhan riil masyarakat.

“Kegiatan Policy Talk ini memiliki nilai strategis yang sangat tinggi bagi masyarakat Bali. Melalui penguatan kapasitas para analis kebijakan, kita sedang membangun fondasi agar setiap regulasi daerah yang lahir ke depan benar-benar adaptif, berpihak pada kepentingan umum, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Saya meminta seluruh panitia memastikan bahwa sarana literasi hukum ini dapat diakses secara luas, inklusif, dan nyaman oleh publik melalui kanal digital yang disediakan,” ujar Eem Nurmanah.

Selain berfokus pada diskusi ilmiah, esensi penting lainnya dari rangkaian acara esok hari adalah Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Pembinaan dan Pelayanan di Bidang Hukum.

Sinergi ini dirancang untuk melibatkan institusi akademis lokal secara aktif dalam mengawal produk hukum daerah.

Guna memberikan bobot substansi yang kuat bagi publik, Kanwil Kemenkum Bali menghadirkan para pakar terkemuka sebagai narasumber, antara lain Dewi Oktaviani, S.IP., MH (Analis Kebijakan Ahli Madya Lembaga Administrasi Negara) dan Dr. Komang Adi Sastra Wijaya, S.S., M.AP. (Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Publik Universitas Udayana), dengan dipandu oleh moderator A.A. Raka Jayaningsih, S.IKom., M.Med.Kom. (Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana).

Di akhir rapat, Eem Nurmanah menyampaikan harapan besar agar pelaksanaan Policy Talk esok hari berjalan dengan lancar tanpa kendala teknis.

Forum ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang diskusi teoritis, melainkan mampu melahirkan rekomendasi konkret dan mempererat kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan pemerintah daerah demi mendorong iklim hukum yang sehat dan transparan di Provinsi Bali.***

Berita Lainnya

Terkini