Puluhan Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Dicopot Akibat Pungli WN China

Kedubes China melaporkan 44 kasus pemerasan yang dialami warganya di Bandara Soetta.

3 Februari 2025, 08:15 WIB

Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mencopot 30 pejabat imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Mereka diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga negara China.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, menjelaskan pencopotan ini dilakukan setelah menerima informasi dari Kedutaan Besar (Kedubes) China di Indonesia. Kedubes China melaporkan 44 kasus pemerasan yang dialami warganya di Bandara Soetta.

“Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua petugas yang terlibat dari tugas di Soetta. Kami ganti dengan personel baru,” ujar Agus di jakarta, Minggu 2 Januari 2025.

Sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com, Agus Andrianto, menyatakan 30 petugas imigrasi di Bandara Soetta telah dicopot dari jabatannya.

Pencopotan ini dilakukan setelah pihaknya menerima data dari Kedutaan Besar China terkait 44 kasus pemerasan yang terjadi di Bandara Soetta. Saat ini, 30 petugas tersebut sedang menjalani pemeriksaan internal untuk mengusut lebih lanjut dugaan keterlibatan mereka dalam praktik pungli.

Sebelumnya, pada hari Selasa (21/1/2025), Kedutaan Besar China di Indonesia mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia. Surat tersebut berisi laporan terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh pejabat Imigrasi Bandara Soetta terhadap warga negara China.

Kedubes China mengungkapkan setidaknya 44 kasus pungutan liar telah teridentifikasi, dengan total uang sebesar Rp 32.750.000 berhasil dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China yang menjadi korban.

Dalam suratnya, Kedutaan Besar China mengungkapkan bahwa 44 kasus pungutan liar yang berhasil diidentifikasi hanyalah puncak dari gunung es.

Mereka meyakini masih banyak warga negara China yang menjadi korban namun tidak melaporkan karena berbagai alasan, seperti jadwal perjalanan yang padat atau ketakutan akan tindakan balasan saat mereka kembali ke negara tujuan.

Sebagai langkah pencegahan, Kedubes China mengusulkan beberapa inisiatif, antara lain pemasangan tanda larangan pemberian tip dan ajakan untuk melaporkan praktik pungli yang ditulis dalam tiga bahasa: Indonesia, Mandarin, dan Inggris di area pemeriksaan imigrasi bandara. ***

Berita Lainnya

Terkini