Putri Koster Minta Garam Lokal Bali Jangan Hanya Diekspor

4 April 2021, 22:47 WIB
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster/ist

Buleleng – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster
mengharapkan garam berkualitas tinggi yang diproduksi petani lokal Bali, bisa
dinikmati lebih banyak masyarakat dan jangan hanya untuk melayani pasar luar
negeri

“Garam kita luar biasa, orang luar negeri tahu benar kualitas garam kita, tapi
kenapa malah yang kita konsumsi ialah garam yang kurang berkualitas?,” Putri
Koster mempertanyakan, di sela kunjungannya ke tempat produksi garam ‘piramid’
di Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng pada Minggu
(4/4/2021).

Putri Koster menyebut, bagus sekali jika garam lokal berkualitas Bali bisa
menembus pasar ekspor, yang pastinya dihargai tinggi. “Namun lebih baik lagi
jika masyarakat kita juga menikmati dan mendapatkan manfaat garam sehat kita,”
katanya.

Bali yang wilayahnya kecil, dianugerahi potensi yang luar biasa termasuk dari
hasil garam yang diperoleh dari lautnya. Sayangnya, garam yang begitu
termasyur karena berkualitas wahid di dunia malah terbentur regulasi di negara
sendiri.

“Kita negara kepulauan malah impor garam, ini kan aneh? Garam kita ini sehat
dan berkualitas, jadi sudah sepantasnya dimanfaatkan masyarakat kita. Ini
sudah dibiarkan sejak zaman Orde Baru, untuk itu perlu pemimpin tegas dan
berani yang bisa mengupayakan tata kelola hal tersebut,” ujar Ny Putri Koster.

Wanita yang dikenal sebagai seniman serba bisa ini lantas menyinggung minuman
tradisional arak yang dulunya masuk daftar investasi negatif, bahkan
perajinnya dan pedagangnya dikejar pihak berwajib.

“Sekarang dengan keberanian tegas Pak Gubernur, bisa dibuat regulasi dan tata
kelolanya, sehingga sudah mulai bergeliat perajin kita. Presiden pun sudah
membuat regulasi baru untuk investasinya,” jelasnya.

Produsen garam setempat Made Wijana mengaku selama ini pemasaran garam khas
Tejakula tersebut terbentur regulasi yang mengharuskan garam yang beredar
punya kadar yodium minimal 40 ppm.

“Sedangkan untuk pasar luar justru tidak menghendaki demikian, karena yang
disukai garam dengan rasa lebih alami. Para chef pun lebih suka garam kita,
karena lebih mudah mengatur kadar rasanya dalam masakan,” kata Wijana.

Sebelum menembus pasar tradisional garam produksi petani lokal dihargai sangat
rendah terlebih adanya aturan garam beryodium. Dengan adanya upaya untuk
ekspor, petani kini cukup menikmati hasil dari jerih payahnya.

“Kita inginnya memberdayakan petani lokal, sayangnya lagi-lagi untuk pasar
lokal terbentur regulasi. Padahal kita inginnya diedarkan juga untuk pasar
lokal,” harap Wijana.

Pada akhir kunjungan, selain melihat dan berbincang langsung dengan petani
garam lokal, Ny Putri Koster juga menyerahkan secara simbolis bantuan berupa
beras masing-masing 15 kg dan bingkisan kepada petani.

Mengutip laman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Kabupaten Buleleng, disebutkan garam istimewa ini hanya ditemukan di Buleleng.
Teknik produksinya pun berbeda dengan produksi garam lainnya.

Tidak seperti garam pada umumnya yang menggunakan petak tambak. Teknik spesial
ini disebut dengan teknik “palungan” yang menggunakan kayu kelapa.

Proses produksinya yaitu dengan meratakan tanah yang dicampur air laut
menggunakan tulud di tambak garamnya. Setelah mengering, lapisan permukaan
tanah bagian atas dikeruk dan dinaikkan ke atas alat bernama tinjung.

Air yang menetes dari dalam tinjung selanjutnya dijemur di dalam palung hingga
garam mengkristal dan menghasilkan bentuk seperti piramid.

Belakangan, teknik tersebut dimodifikasi dengan teknologi green house atau
rumah kaca. Caranya dengan melarutkan garam palungan yang sudah jadi dengan
air tawar.

Larutan garam kemudian dimasukkan ke dalam green house atau rumah kaca untuk
proses pengeringan. Jika cuaca cerah, dalam rentang 2-3 hari, garam piramid
sudah bisa di panen. Atau bisa berlangsung hingga 1 bulan jika cuaca tidak
mendukung.

Dikarenakan proses pembuatannya yang sangat alami, maka garam piramid ini
memang tidak mengandung bahan pemutih, pengawet, atau bahan kimia lainnya.
(rhm)

Berita Lainnya

Terkini