Ratusan Warga Geruduk Mapolsek Mendoyo

22 Maret 2015, 13:44 WIB
Kapolsek Mendoyo Kompol Wayan Sinaryasa berjanji memproses pelaku penganiayaan secara hukum yang berlaku.

Kabarnusa.com – Ratusan warga Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, mendatangi Mapolsek Mendoyo guna mendesak pelaku penganiayaan saat pawai ogoh-ogoh diproses hukum.

Kedatangan warga yang berpakaian adat madya dipimpin Dewa Gede Adi Putra (33), menanyakan proses penanganan kasus pengreyokan terhadap Putu Agus Swastika (30).

Agus seorang warga Yehsumbul dikeroyok saat mengarak ogoh-ogoh Jumat 20 Maret 2015 sekira 19.00 witaatau bertepatan hari Pengrupukan. Diduga, pelakunya oknum warga Desa Yehsumbul.

Kedatangan mereka sekaligus mendampingi korban dan saksi-saksi untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Mereka ingin memberikan semangat kepada kepolisian agar bekerja lebih maksimal dalam mengusut masalah ini.

Harapannyam kasus-kasus serupa tidak akan terjadi kedepannya. Kasus ini sebelum-sebelumnya sering terjadi dan selalu diselesaikan secara damai.

“Tidak ada efek jera terhadap pelaku,” terang kordinator warga Adi Putra di Mapolsek, Minggu (22/3/2015).

Pihaknya tidak berani menuduh siapa pelaku pengeroyokan karenanya menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

“Kami ingin pelakunya diproses secara hukum, Kami tidak mau berdamai karena tidak ingin kasus ini terulang kembali,” ujarnya.

Kapolsek Mendoyo Kompol Wayan Sinaryasa berjanji memproses pelaku secara hukum yang berlaku.

“Biarkan kami bekerja, mengungkap siapa pelakunya dan mulai hari ini dimulai pemeriksaan saksi-saksi dan korban,” tegas Sinaryasa.

Warga akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan beberapa orang masih dimintai keterangannya penyidik.

Kasus pengeroyokan terhadap Putu Agus Swatika, warga Pangkunglangguan, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana terjadi Jumat (20/3/2015) pukul 19.00 wita saat mengarak ogoh-ogoh.

Pelaku pengeroyokan diduga dilakukan lima orang penonton yang terkena senggolan saat pawai ogoh-ogoh. (dar)

Berita Lainnya

Terkini