Denpasar – Menyambut Hari Raya Nyepi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukwati menghadiri sekaligus menyerahkan 1000 sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro kecil perorangan di Provinsi Bali.
Penyerahan NIB yang menjadi leading sector Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali itu dikemas dalam “Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam rangka menyambut Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Çaka 1945.
DPMPTSP Provinsi Bali melegalkan 1.000 Pelaku Usaha tingkat resiko rendah perorangan melalui penerbitan NIB”, yang diselenggarakan di Four Star Hotel-Denpasar, pada Jumat 10 Maret 2023.
Wagub Bali Dampingi Ketua PSSI Erick Thohir Pastikan Kesiapan Stadion Dipta Tempat Piala Dunia U20
Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas bagi setiap pelaku usaha, dengan memiliki NIB berarti kegiatan usaha yang akan dilaksanakan sudah legal.
“Dengan demikian pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan akan aman dan nyaman,” ucap mantan Bupati Gianyar ini.
Dengan memiliki NIB, identitas pelaku usaha tercatat dalam data base pemerintah, sehingga akan memperoleh banyak keuntungan seperti mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat, memperoleh pelatihan, tepat sasaran dalam memperoleh program pemerintah.
Honda Bikers Adventure Camp, Bangun Silaturahmi dan Soliditas Anggota HCB Bali