Satgas Lanal Denpasar Gagalkan Penyelundupan Orang di Pelabuhan Gilimanuk

5 Juni 2020, 20:07 WIB
Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, menjelaskan, dua orang diamankan setelah berusaha melewati pemeriksaan petugas dengan modus bersembunyi di dalam back truck dengan ditutupi terpal/ist.

Denpasar – Tim Satuan Tugas Pengamanan Pergerakan Orang Pelabuhan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar menggagalkan modus penyelundupan orang di ASDP Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana Bali.

Komandan Lanal Denpasar Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, menjelaskan, tim dipimpin Dantim Satgas Pam Mayor Laut (PM) Bondan Kejawan dan 2 (dua) personel berhasil mengamankan dua orang yang berusaha melewati pemeriksaan petugas dengan modus bersembunyi di dalam back truck dengan ditutupi terpal.

“Personel Tim Satgas Pengamanan Pergerakan Orang di Pelabuhan Gilimanuk yang sebelumnya mendapat informasi dari security ASDP Pelabuhan Gilimanuk bahwa ada 2 (dua) unit truck warna hijau bermuatan kaca yang dicurigai menyelundupkan orang untuk menghindari pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19,” tuturnya.

Tak butuh waktu lama pada saat kedua truk keluar dari pintu 2 (area LCM), personel Satgas Pam dengan sigap langsung memberhentikan dan melakukan pengeledahan.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap 2 unit truck tersebut ditemukan ditiap-tiap truck 1 orang yang bersembunyi didalam bak truck yang ditutupi terpal. Kedua orang dan sopir truck dibawa ke Pos 1 untuk dilaksanakan verifikasi dokumen ASDP Pelabuhan Gilimanuk.

Keterangan diperoleh, supir truk atas nama GA (30) dan AM (28) bahwa Ybs bekerja di PT. BMG (Bintang Mas Glassolution) dan berangkat dari Malang bersama 2 orang kernet atas nama SA (32) dan SI (34).

Hanya saja ybs mengatakan jumlah orang lebih yang seharusnya satu mobil barang berisi 1 sopir dan 1 kernet tetapi berisi tiga orang.

Sehingga agar bisa masuk Bali melakukan modus dengan menyembuyikan satu orang kernet didalam bak truck lalu ditutup terpal ha itu dilakukan karena 1 orang kernetnya tersebut tidak ada Surat Keterangan Sehat dan Hasil Rapid Test.

Terkait penyelundupan orang dengan modus bersembunyi didalam bak truk lalu ditutup dengan terpal, Dantim Satgas Pam Mayor Laut (PM) Bondan Kejawan mengambil sikap memulangkan 2 (dua) orang yang bersembunyi didalam bak truck.

Keduanya yang menghindari pemeriksaan protokol kesehatan covid-19 di ASDP Pelabuhan Gilimanuk via KMP Dharma Rucitra, diwajibkan membeli tiket.

Sedangkan sopir tetap bisa melanjutkan perjalanan mengantar barang ke Denpasar dengan satu kernet di tiap-tiap truck karena sudah dilengkapi Surat Jalan, Surat Keterangan Sehat dan Hasil Rapid Test.

Danlanal Budiantara, menambahkan, dalam mengamankan penumpang yang tidak mempunyai kelengkapan surat kesehatan akhir-akhir ini marak terjadi di Pelabuhan Gilimanuk.

Namun, tetap diberlakukan prosedur penanganan dengan menerapkan standar protap Covid-19, yang telah ditetapkan pemerintah. “Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19” tegasnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini