![]() |
Anggota DPD Mervin S Komber saat bertemu warga di Kabupaten Fakfak, Papua Barat |
FAKFAK – Anggota DPD RI Mervin Sadipun Komber mendesak pemerintah daerah untuk mendata semua perusahaan yang beroperasi di daerah masing-masing khususnya yang menyelenggarakan tanggungjawab Corporate Social Responsibility (CSR) dan Community Development.
“Pendataan ini penting dilakukan agar didapatkan data yang jelas, perusahaan-perusahaan yang menyelenggarakan CSR dan Community Development,” ujar Senator Mervin di Fakfak, Papua Barat, Rabu 8 Agustus 2018.
Perusahaan wajib bersama pemerintah daerah merancang penyelenggaraan CSR dan Community Development, sesuai dengan kebutuhan daerah setempat dan karakteristik wilayahnya.
Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini juga menegaskan, perusahaan yang tidak menyelenggarakan CSR dan Community Development, sebaiknya ditutup saja.
“Perusahaan yang tidak menyelenggarakan CRS dan Community Development, saya minta ditutup saja,” ujar Mervin yang kerap dijuluki Senator Cenderawasih ini. (rhm)