Yogyakarta– Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) akhirnya mengambil langkah tegas terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu dosen di Program Studi Farmasi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK).
Merespons kegaduhan yang sempat ramai di media sosial, pihak kampus resmi menonaktifkan dosen tersebut dari seluruh kegiatan akademik maupun non-akademik sejak Sabtu (11/7/2026).
Rektor UMY, Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc., menjelaskan keputusan ini diambil setelah dilakukan investigasi awal oleh pihak fakultas bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UMY.
Status nonaktif ini akan terus berlaku sampai proses pemeriksaan menyeluruh selesai dan pihak universitas mengeluarkan keputusan final.
Tak hanya mengurus oknum dosen tersebut, Satgas PPKPT juga tengah bergerak proaktif untuk mencari tahu apakah ada korban lain yang belum melapor.
Pihak kampus memastikan akan memberikan perlindungan penuh, mulai dari menjaga kerahasiaan identitas hingga pendampingan psikologis bagi korban agar mereka merasa aman dan terhindar dari intimidasi selama proses ini berjalan.
Prof. Nurmandi menegaskan, UMY tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan kekerasan seksual demi menjaga lingkungan kampus yang aman dan bermartabat.
Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat maupun civitas academica untuk tidak menyebarkan spekulasi liar atau identitas pihak-pihak terkait.
Hal ini penting dilakukan agar proses pemeriksaan tetap berjalan objektif dan tidak merugikan pihak mana pun sebelum ada hasil resmi.***

